Pokmas Desa Gunung Terang Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Kepada 20 Pemohon

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda serahkan sertifikat tanah Program Tanah  Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara simbolis terhadap 20 orang pemohon di Balai desa. Acara tersebut dihadiri, Kepala desa Subri, Hasyim (Ketua BPD) Ketua  LPM, Iszhar Sahrondi (Ketua Pokmas) Kepala Dusun 01 – 04 serta peserta penerima sertifikat PTSL. Jum’at, (14/01).

Kepala desa Subari seusai acara menjelaskan penyerahan Sertifikat secara simbolis cukup baik, masyarakat sangat percaya kepada Pokmas sebagai pelaksan program, kepala desa hanya sekedar mengawasi dengan harapan kedepannya program PTSL bisa dilaksanakan kembali dan lebih baik serta lebih banyak kuotanya.

“Mudah – mudahan kedepannya PTSL ada lagi mengingat masyarakat sudah percaya kalau PTSL itu mudah, murah dan legalitas hukumnya jelas”, harapnya.

Ditempat yang sama Ketua BPD Hasyim menambahkan apa yang disampaikan Pokmas jika ada kesalahan warga harus segera melaporkan karena takutnya kalau sudah lama baru melapor itu diluar tanggung jawab penyelenggara PTSL, kinerja dan tanggungjawab Pokmas sangat bagus juga teliti dan siap membantu menyampaikan permasalahan ke BPN.

“Jika ada yang salah atau tidak sesuai dalam sertifikat agar segera melaporkan kepada Pokmaa”, tegasnya.

Izhar Sahrondi Ketua Pokmas mengatakan salah satu cara untuk menghindari pemikiran masyarakat yang negatif maka Pokmas mengajak masyarakat untuk melihat proses PTSL dari nol sampai sertifikat dibagikan seluruhnya agar tidak tanda tanya sekaligus menghilangkan keresahan di Masyarakat itu sendiri.

” Mengenai masih ada sisa yang belum selesai menjadi PR dari Pokmas sendiri dan kami sudah sonding ke BPN PTSL dan mereka sedang melakukan proses sisa”, pungkasnya.

 

Laporan : Wiji Lastini/ BR

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA