Dampak Perpres 104 Terhadap APBDesa Simpen Kaler

GARUT, INFODESAKU – Musrembang tingkat desa Penyusunan RKPD Kabupaten Garut di Desa Simpen Kaler Kecamatan Balubur Limbangan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Forkompincam, Pengurus lembaga kemasyarakatan desa, Pendamping desa, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga stakeholder terkait bertempat di Aula desa. Rabu, (19/01).

Kepala desa Wawan Suherman dalam sambutannya memaparkan dampak dari kebijakan pemerintah pusat melalui Perpres 104 Pasal 5 yang mempengaruhi terhadap APBDesa yang telah disepakati melalui tahapan penggalian potensi desa, musyawarah dusun dan dilanjutkan dengan musyawarah desa, dengan terbitnya Perpres tersebut maka APBDesa harus dirubah dan disesuaikan agar tidak berbenturan, adapun isi dari Perpres itu mengatur penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dengan rincian 40% digunakan untuk BLT DD, 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan Covid-19 sisanya 32% digunakan untuk sekala prioritas desa.

“Dalam penentuan KPM BLT DD ketua RW dan RT harus lebih selektif jangan sampai KPM yang sudah menerima bantuan seperti penerima BPNT dan PKH atau bantuan sosial lainnya menerima BLT DD”, tegasnya.

Sementara Sekretaris desa Yogi Permana menjelaskan perubahan APBDesa hanya penyesuaian saja dengan Perpres 104 terutama dalam pengunaan Dana Desa yang 40% untuk BLT DD yang mengharuskan mendata ulang guna melakukan penambahan KPM BLT DD.

“Untuk pendataan kami serahkan kepada pengurus RT dan RW yang lebih tahu keadaan warganya setelah itu baru Pemerintah desa melakukan previkasi kelayakan”, jelasnya.

Yogi juga mengatakan BLT DD sudah disosialisasikan sesuai dengan PP 104 dan turunannya PMK190, ditindaklanjuti dengan penentuan KPM oleh Ketua RW/ RT dan nantinya akan di verifikasi oleh verifikator desa dengan memperhatikan unsur kelayakan sebelum ditetapkan dalam bentuk Perdes dan SK BLT DD.

 

 

Laporan : Bhegin

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA