Pemkot Sukabumi Gelar Oprasi Gabungan Tertibkan PKL di Tujuh Titik Lokasi

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemerintah Kota Sukabumi bersama TNI dan Polri  memulai operasi gabungan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan ditujuh lokasi pada hari Sabtu, (12/02/2022).

Tujuh lokasi yang ditertibkan atau dikosongkan dari para PKL adalah Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat dan Kanopi A, Pasar/Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.

Wali Kota, Achmad Fahmi, yang memantau jalannya operasi penertiban tersebut bersama Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607, menerangkan operasi bisa berjalan lancar karena sebelumnya telah dilakukan berbagai tahapan sosialisasi hingga penerbitan surat peringatan kepada para PKL untuk segera menempati Pasar Pelita.

“Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahapan normalisasi ini sudah dilaksanakan,baik dari unsur Pemda, Polres dan dari Kodim.Tahapan himbauan dan rentang waktunya sudah cukup lama,” ucapnya.

Lebih lanjut, Alhamdulillah, disinipun terlihat Pedagang membongkar sendiri dan ini menunjukkan bahwa pedagang ini sudah memahami mereka harus segera merelokasi dan pindah ke lokasi lain.

“Bahwa penertiban yang ditargetkan rampung dalam jangka waktu 10 hari ke depan, akan diikuti dengan penataan kawasan,” tegasnya.

Wali Kota, juga menerangkan bahwa akses masuk ke Pasar Pelita akan melalui Jalan  Perniagaan, sehingga dalam proses penertiban didahulukan untuk dikosongkan.

“Polres Sukabumi Kota menurunkan 125 personil dalam operasi gabungan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tujuh lokasi,” jelasnya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, menerangkan bahwa hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bentuk dukungan pihaknya terhadap kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Pada pelaksanaan operasi gabungan ini dibentuk pula pos terpadu dengan melibatkan aparat gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Dinas Satpol PP dan Damkar, serta Kodim 0607. Total personil gabungan yang diterjunkan dalam operasi ini sebanyak 391 personil.” Pungkasnya.

Berdasarkan hasil pemantauannya, operasi penertiban bisa berjalan dengan lancar serta para PKL pun kooperatif merespon kebijakan dari Pemerintah Kota Sukabumi tersebut.

 

 

Laporan : BA

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove