Panitia Pilkades Desa Langensari Harapkan Masyarakat Berperan Aktif Sukseskan Pemilihan Kades

SUKABUMI, INFODESAKU – Menjelang Pilkades serentak periode 2022- 2028, panitia Pilkades tingkat Desa Langensari Kecamatan Parungkuda berbagai tahapan di persiapan dan antisipasi pembukaan pendaftaran calon serta persiapkan titik tempat lokasi TPS yang akan disiapkan sebanyak10 TPS, Kamis (17/02/22).

Di sela kegiatanya Ketua Panitia Pilkades Desa Langensari Marpu, saat di jumpai Infodesaku bertempat Aula Kantor Desa Langensari dirinya menyampaikan, bahwa tahapan sejak dilantiknya panitia kami sudah melaksanakan berbagai tahapan kemudian dan melakukan pemutahiran data dari hasil Pemilihan Pilkada (Pilbub), terakhir kemudian data di kelola di mutahirkan dengan melibatkan para Ketua RT dan RW serta para tokoh masyarakat juga untuk ikut andil dalam memfalidkan data jangan sampai ada warga Desa Langensari yang tidak terdaftar.

“Sebab di tahun ini berbeda dengan pemilihan di tahun-tahun sebelumnya, sebab sekarang orang yang punya hak pilih itu orang yang sudah terdaftar ada di Dpt sekalipun orang tersebut memiliki KK atau KTP, kalau tidak terdaftar di DPT orang tersebut tidak bisa memberikan hak suaranya.” terang Marpu.

Lebih lanjut kata Marpu, kami bersama anggota panitia beserta para ketua RT sudah menyebar ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan memperifikasi dari data yang sudah ada baik dari Dps juga data pemilih tambahan baik yang datang maupun pemula yang sudah berusia 17 tahun pada hari H, atau yang sudah menikah maupun juga pernah menikah.

” Untuk pendaftaran bakal calon kades di buka pada tanggal 18 hingga tanggal 28 dan ini saya sudah persiapkan berkas-berkas administrasi, untuk pendanaan bakal calon Kades tidak di pungut biaya sepeserpun itu tidak ada gratis pembiayaan bagi para calon kades semuanya dari panitia karena pagi anggaranya sudah di plot dari Kabupaten, terkecuali untuk kepentingannya sediri seperti halnya beli matrai,” jelasnya.

Untuk proes mejelang pelaksanaan panitia sudah melakukan sosialisasi dari mulai pemasangan baliho kemudian papan pendaftaran dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa pendaftaran hak pilih sudah di mulai tanggal 15 Oktober hingga tanggal 26 Maret.” ungkapnya.

Marpu menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Langensari ,bahwa masyarakat harus berperan aktif dan mau menanyakan kepada Ketua RT maupun kepada panitia, ketika (DPS) daftar pemilih sementara di sahkan, warga masyarakat ketika itu harus melihat hasil DPS tersebut apakah nama yang bersangkutan sudah tercantum atau tidak, itu harus betul-betul di pertanyakan jikalau tidak terdaftar soalnya kalau DPS sudah di tambah dengan pemilih tambahan kemudian sudah di jadikan (DPT) Daftar Pemilih Tetap dan di saksikan oleh para calon kepala Desa dan para saksi serta sudah ketuk palu maka panitia tidak menerima tanggapan dari luar.

“Maka dari sekarang saya menghimbau kapada warga masyarakat yu berperan aktif kita sama -sama di daftar menjadi hak pilih untuk pemilihan Kepala Desa Langensari periode 2022 -2028.” Jelasnya

 

 

 

Laporan : BA

Related posts

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”

Tingkatkan Transparansi, Pj Bupati Brebes Minta Kades Buat LHKPN

WABUP Hadiri Rapat PARIPURNA DPRD, Laporan Masa Sidang Ke 1 Dan Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA