Kembali Pemkab Sukabumi Raih WTP Ke-8

SUKABUMI, INFODESAKU – Pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merupakan media akuntabilitas keuangan  disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kab. Sukabumi Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa barat Bandung, Jumat (20/05).

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan bahwa  Kabupaten Sukabumi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas opini LKPD tahun 2021.

“Ini WTP yang ke-8 kali, ini butuh keseriusan dan kerja keras” tegasnya usai melakukan Penyerahan LHP BPK oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH., MM dan Ketua DPRD kab. Sukabumi Yudha Sukmagara.

 

 

Laporan : Kf/ BA

Related posts

Festival Panen Hasil Belajar Sekolah Penggerak SDN 01 Trans Batumarta VII

Hari Lahir Pancasila, Warga Desa Tajimalela Tersenyum Lebar

Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Lancar, Petugas Lakukan Monitoring