Konsen Bebas Stunting, Pemkab Bogor Lakukan Pemetaan dan Analisa Program Stunting

BOGOR, INFODESAKU – Sebagai upaya untuk wujudkan Kabupaten Bogor bebas stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022, dikemas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung selama tiga hari dari 2-4 Juni 2022, di Hotel Green Peak Puncak Cisarua.

Stunting merupakan masalah yang harus serius ditangani sebab stunting bukan masalah yang sederhana. Sebab stunting tidak dapat terdeteksi seperti penyakit menular maupun penyakit tidak menular lainnya, karena terjadi sejak dalam kandungan.

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bogor, Endik mengungkapkan bahwa, ketidak tahuan masyarakat akan bahaya stunting, sehingga banyak yang tidak peduli untuk melakukan pencegahan terjadi stunting. Untuk itu perlu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya mencegah stunting.

“Sehingga mereka menyadari pentingnya mencegah stunting, dengan pola asuh, pola makan, pola hidup yang sehat didukung oleh kebijakan Gerakan pola hidup sehat dan bersih,” ujar Endik.

Menurut, Endik bahwa dirinya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk besinergi fokus melakukan penanganan stunting, mulai tingkat dinas, Kecamatan desa dan kelurahan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar penanganan stunting ini serius dilakukan dan dimasukan dalam program kegiatan perioritas.

“Maka pentingnya pemetaan dan analisa penanganan stunting ini, untuk menghasilkan  output yang tepat dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor. Sehingga penanganannya bisa lebih konsen dan masif dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan oleh seluruh elemen terkait dan pemangku kepentingan,” tukansnya.

Selanjutnya, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Intan mengatakan, penanganan stunting melalui gerakan bebas stunting ini sudah masuk dalam RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, yang tertuang dalam Karsa Bogor Sehat melalui peningkatan gizi masyarakat dan gerakan bogor bebas stunting.

“Kebijakan itu telah diperkuat dengan SK Bupati tahun 2020 tentang penetapan lokasi intervensi stunting pada 30 Desa di 14 Kecamatan. Tahun 2021 lokasi intervensi stunting ditambah jadi 68 desa di 17 Kecamatan melalui penetapan SK Bupati tahun 2021. Lokasi intervensi stunting diperluas lagi 104 desa di 34 Kecamatan melalui penerbitan SK Bupati tahun 2022 ini,” imbuhnya.

Turut hadir di kegiatan  Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022, yakni Perwakilan DP3AP2KB dan BKKBN Pusat.

 

 

Laporan : Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor

Related posts

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Pekan Imunisasi Nasional Puluhan Balita Desa Cadasngampar Terima Imunisasi Polio

Kesehatan Reproduksi Perempuan Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Generasi Penerus