Bimtek Penyusunan Perdes Tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa Kecamatan Sukaraja, Begini Kata Camat

BOGOR, INFODESAKU – Pentingnya administrasi didesa sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan desa yang tertib administrasi serta sesuai dengan Tupoksi diperlukan perangkat desa yang mengerti serta paham akan tugasnya dalam melaksanakan pelayanan dan administrasi didesa.

Hal ini yang mendasari Pemerintah Kecamatan Sukaraja mengadakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) tentang Peraturan Desa (Perdes) kewenangan lokal desa bagi Sekdes dan Kaur Perencanaan, Rabu (08/06/2022).

Camat Sukaraja, Ria Marlisa dalam sambutan pembukaannya mengatakan, diperlukan kemampuan lebih dalam penyelenggaraan desa yang tertib administrasi bagi perangkat desa, khususnya Sekdes dan Kaur Perencanaan.

” Sekdes sebagai penyelanggara administrasi desa harus mengerti dan tertib hukum dalam penyelenggaraan administrasi desa sesuai dengan tupoksinya,” ujar Camat.

Lebih lanjut Camat mengatakan,” Sekdes sebagai ujung tombaknya desa karena administrasi keuangan, program, pelaksanaan kegiatan serta pelayanan menjadi tanggungjawab sekdes, untuk itu diperlukan kemampuan serta ketrampilan lebih dalam rangka penyelenggaraan administrasi desa yang tertib hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bimtek tentang Perdes penyusunan kewenangan desa merupakan salah satu kewajiban yang menjadi tupoksi desa dalam melaksanakan pemerintahan desa dihadiri oleh Camat Sukaraja, Sekdes sekecamatan Sukaraja, Kaur Perencanaan sekecamatan Sukaraja yang dinarasumberi oleh Sekcam Sukaraja dan Kasipem Sukaraja.

 

Laporan : AJH

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini