Ketua Komisi IV Hera Iskandar, Dinas Terkait Agar Segera Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

SUKABUMI, INFODESAKU – Ketua Komisi IV Dorong Peraturan Daerah (Perda) pemajuan Kebudayaan sudah selesai, untuk tugas sosper sosialisasikan ada di Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sukabumi, sementara itu tugas kami sudah selesai,”ujar Hera Iskandar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. pada Kamis (07/07/22) di Cikembar.

Lebih lanjut Hera menambahkan, semua itu sudah kami pasilitasi diakhir tahun sudah rapung selesai, kami bekerja cepat untuk Perda-perda yang berhubungan dengan Komisi kami rasanya semua sudah terselesaikan.

“Kemudian bukan hanya perda kebudayaan saja ada beberapa Perda yang telah diselesaikan, salah satunya Perda Pemajuan Kebudayaan, dan penyelenggaran Pendidikan serta penyelengaraan pondok pesantren.” Tuturnya.

Lebih lanjur, Semoga saja pihak terkait dan Dinas, terkait Perda tersebut diatas segera disosialisasikan supaya masyarakat mendapatkan mengetahui terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan merasakan dampak dari Perda tersebut,” jelasnya

 

 

Laporan : BA

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya