Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Sampaikan KUA -PPAS

LAMSEL, INFODESAKU – DPRD Kabupaten Lampung Selatan siang tadi melangsungkan kegiatan Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 melalui Virtual Marketing. Untuk Anggota DPRD dilaksanakan diruang sidang DPRD, dan ada beberapa orang dewan yang hadir secara virtual, sedangkan Bupati dan Forkopimda mengikuti kegiatan tersebut di aula Rajabasa. (18/07/2022).

Rapat sidang paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Agus Sartono, A.Md yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 dan 3 DPRD Lam-Sel serta di hadiri oleh para pejabat di Lingkup Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

Dalam bacaan sambutan pembukaan sidang, Wakil Ketua 1 DPRD mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna kali ini sudah sesuai dengan agenda yang dihasilkan dalam rapat antara Pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah DPRD Lampung Selatan pada tanggal 07 Juli 2022 yang lalu.

Selanjutnya, pembahasan lebih lanjut KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 akan dilangsungkan beberapa hari kemudian sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh DPRD Lampung Selatan. ( Harly Humas Sekr DPRD LS/BR)

Related posts

Festival Panen Hasil Belajar Sekolah Penggerak SDN 01 Trans Batumarta VII

Hari Lahir Pancasila, Warga Desa Tajimalela Tersenyum Lebar

Pastikan Pembagian Bantuan Beras Berjalan Lancar, Petugas Lakukan Monitoring