Desa Kadugede Kabupaten Kuningan Raih Penghargaan Desa Mandiri Provinsi Jabar Tahun 2022

KUNINGAN, INFODESAKU – Suatu kebanggaan bagi seluruh warga Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, memperoleh penghargaan sebagai Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022. Adapun pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (18/10/2022).

Undangan untuk menghadiri penghargaan dari Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan itu diperuntukan bagi 19 desa yang ada di Provinsi Jawa Barat. Salah satunya Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, sebagai penerima penghargaan Desa Mandiri Tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar dan Wakil Gubernur Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E beserta pejabat lainnya.

Sedangkan dari Kabupaten Kuningan, hadir sebagai penerima penghargaan Kepala Desa Kadugede Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Maman Abdurohman, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH. MH, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H Dudi Fachrudin, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hamdan Harismaya beserta jajarannya.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena dinilai berkomitmen dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Oleh sebab itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH meraih penghargaan pertama atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Kuningan mencapai klasifikasi status desa berkembang, maju, dan desa mandiri.

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH. MH, pihaknya merasa bangga atas perolehan penghargaan yang diberikan Kementerian PDTT, karena Pemkab Kuningan mampu mendorong percepatan pembangunan desa. Termasuk Desa Kadugede Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan satu-satunya desa yang dianugerahkan Desa Mandiri Tingkat Porovinsi Jawa Barat pada tahun 2022.

Selanjutnya Bupati Kuningan berpesan pada Kades Kadugede, ” Tetap pertahankan predikat yang telah diraih, lebih dari itu harus ditingkatkan dalam pencapaian berbagai program pembangunan, baik dibidang pendidikan, kesehatan serta peningkatan ekonomi,” ujar Bupati.

Kepala Desa Kadugede, Maman Abdurohman, mengatakan, ” Untuk mencapai predikat desa mandiri harus mampu merealisasikan Permendes nomor tahun 2016 tentang indeks desa membangun (IDM). Berdasarkan ketentuan, IDM ini merupakan potret hasil pembangunan kemandirian berdasarkan implementasi Undang Undang Desa dengan dukungan dana desa dan pendampingan desa. Selanjutnya mampu meningkatkan angka IPM yang meliputi tiga unsur yakni, peningkatan bidang pendidikan, kesehatan serta peningkatan daya beli masyarakat,” tandasnya.

 

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa