Kades Hara Banjarmanis : Jika Ada Aparat Desa Yang Kondisikan BPNT, Saya Pecat !!!

LAMSEL, INFODESAKU – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya menimbulkan miss komunikasi di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga yang mengadu ke Sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS), ada beberapa hal yang terkesan tidak sesuai aturan dalam mekanisme penyaluran BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di desa tersebut.

Diantaranya, terdapat dugaan pengkondisian yang dilakukan oleh aparatur Desa Hara Banjarmanis, agar KPM membelanjakan uang bansos ke E-Warong tertentu.

Selain itu, E-Warung yang direkomendasikan oleh aparatur desa juga terindikasi sebagai warung dadakan tidak sesuai kriteria yang telah diatur dalam Permensos Nomor 5 tahun 2021.

Lebih parahnya lagi, sembako yang diterima oleh KPM Desa Hara Banjarmanis volume nya diduga sengaja dikurangi. Yakni berat timbangan untuk masing-masing bahan pangan tidak sesuai dengan harga atau nominal uang yang diserahkan KPM kepada E-Warong tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Hara Banjarmanis, Syahrudin tegas membantah isu tersebut. Ia menyatakan, bahwa sejauh ini dalam penyaluran BPNT tidak ada aparatur desa yang mengkondisikan KPM untuk dapat belanja sembako di E-Warung tertentu. Bahkan, ia membebaskan KPM dana yang diterima dari Kantor Pos, hendak di belanjakan sembako secara keseluruhan ataupun tidak. Sebab menurutnya, mengenai penggunaan dana bantuan sosial dari pemerintah pusat itu adalah sepenuhnya hak KPM.

“Kalau terbukti ada aparatur desa yang melakukan pengkondisian, saya siap memecatnya. Bahkan akan saya pecat secara tidak hormat di depan umum. Sebab, selama ini kita tidak pernah mau ikut campur terkait pembelanjaan anggaran bantuan sosial dari pemerintah pusat itu,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).

Bang Din (sapaan akrab Syahrudin) juga menyatakan, bahkan mengenai belanja dana BPNT tidak ada aliran dana keuntungan satu persen pun ke pemerintahan desa setempat. Hal tersebut ia tegaskan, hanya berhenti di ranah suplayer dan E-Warung.

“Saya juga sering mewanti-wanti seluruh aparatur desa untuk tidak ikut campur dalam realisasi belanja anggaran BPNT oleh KPM. Adapun yang menjadi peran saya, saya tekankan kepada pihak suplayer dan E-Warung untuk terlebih dahulu mensosialisasikan kepada seluruh KPM. Bahwa, barang apa saja yang ia tawarkan, dan berapa jumlah berat barang itu kepada warga. Kalau warga mau ya pasti beli, kalau tidak mau ya pasti gak jadi beli. Maka, adapun warga yang konfirmasi ke saya, selalu saya jawab bahwa pembelanjaan dana BPNT murni haknya KPM. Mau dibelanjakan semua silahkan, tidak juga silahkan,” jelasnya.

Lebih dari itu, Bang Din juga menyampaikan, bahwa ia juga kerap menekankan kepada pihak suplayer untuk memastikan komoditi pangan yang dikirim ke Desa Hara Banjarmanis harus berkualitas baik.

“Kalau barangnya jelek kita tolak. Sudah dua kali saya usir suplayer yang kirimkan beras kualitas jelek. Karena ini juga untuk masyarakat kita, jadi gak boleh asal-asalan,” lanjunya.

Kemudian, jika adanya masalah berat neto penjualan komoditi pangan yang memiliki selisih harga, dan terindikasi adanya keuntungan besar dalam penjualan komoditi pangan oleh E-Warung, murni merupakan ranah E-Warung.

“Ya di E-Warung kan ada yang kerja. Jadi kalaupun dalam penyaluran sbako itu ada untung, ya buat mereka. E-warung dan suplayer. Namanya mereka kan usaha juga. Tapi saya tegaskan, tidak ada keuntungan yang mengalir ke aparat desa,” tegasnya lagi. (Red)

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini