Bappeda Kota Sukabumi Gelar FPD, Pastikan Program Unggulan Di RPJMD 2018- 2023

SUKABUMI, INFODESAKU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengadakan Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi dihadiri seluruh unsur dari Forkopimda Kota Sukabumi. Senin, 27/02/2023.

“FPD ini kita untuk menyusun tahun 2024 dimana tidak ada RPJMD di tahun 2024 nanti tetapi mengacu pada RPD tahun 2024 – 2026 karena Kepala Daerahnya masih pejabat, yah, ” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menuturkan kepada Awak Media.

Dengan tidak adanya RPJMD ini maka menurutnya akan mengacu pada RPD Tahun 2024-2026.

“Pastikan untuk program-program unggulan yang di RPJMD Tahun 2018-2023 yang masih bisa dilanjutkan, ya dilanjutkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah, menjelaskan terkait RPD yang dilaksanakan hari ini kepada Awak Media.

“RPD ini merupakan bagian dari proses kita untuk melakukan RKPD Tahun 2024. Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2024 khususnya untuk SKPD Bappeda,” jelas Reni.

Dengan tema yang diusung pada FPD saat ini yaitu meningkatkan kondusifitas Kota Sukabumi untuk keberlangsungan Pembangunan, Reni pun memberikan tanggapannya.

“Sesuai dengan tema kita yaitu Kondusifitas Kota, pembangunan Kota, dengan memperhatikan adanya pesta demokrasi. Ada Pemilu, jadi kondusifitas pelaksanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Kemudian terkait FPD yang dilaksanakan pada hari ini, menurutnya akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kota.

“Ya ,jadi tahapan perencanaan dengan pendekatan partisipatif ditambah dengan usulan musrenbang tingkat kelurahan. Tadi saya menyampaikan ada 490 usulan sudah terverif kemudian kita lakukan pemisahan kembali ,verifikasi dan pemetaan berdasarkan program di Musrenbang Tingkat Kecamatan dan tersaring 19 usulan kemudian dibawa lagi ke FPD dan nanti akan di Flot-flotkan mana usulan masyarakat dari Kecamatan, Kelurahan yang bisa di akomodir oleh FPD, Forum Perangkat Daerah sekarang dan terakhir akan dibawa ke Musrenbang Tingkat Kota untuk di informasikan kepada Publik dan terbuka. Ini yang akan kita lakukan di Tahun 2024 dan disepakati bersama,”  jelasnya.

Dari usulan yang diajukan ini menurut Reni, paling banyak yaitu dari Infrastruktur dan hal ini menjadi kewenangan dari Dinas PUTR Kota Sukabumi.

 

 

Laporan : BA

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini