Tiga Bakal Calon Kades Bakal Bertarung Pada Pilkades Ciketak

KUNINGAN, INFODESAKU – Panitia Pilkades Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bakal calon kepala desa serta pengundian nomor urut calon Kepala Desa, Jumat ( 21/07/ 2023 ) di Balaidesa Ciketak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pjs. Kades Ciketak, Muspika Kecamatan Kadugede, seluruh Panitia Pilkades, Tiga calon Kepala Desa, Ketua BPD serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2023 kali ini Desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan diikuti 3 Bakal Calon Kades yaitu, Sri Ningsih, Dani Ramdani dan Supriatna SPd. Ketiga Bakal Calon Kades ini akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat Kadugede Maryanto S.STP. MSi dalam sambutannya mengatakan, bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

” Hari ini pilkades ciketak memasuki tahap penetapan, dari bakal calon menjadi calon, sekaligus pengundian nomor urut yang nanti akan dicetak pada surat suara pilkades,” ujar Maryanto.

Lanjut Camat, Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades Ciketak, Edi Jubaedi membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undian dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undian calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undian nomor 1 Sri Ningsih, Nomor 2 Dani Ramdani dan Nomor 3 Supriatna,Spd.

Edi Jubaedi memberikan pengarahan kepada ketiga calon mengharapkan agar pilkades desa Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten berjalan dengan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

” Kepada tiga balon yang sudah ditetapkan menjadi calon kepala desa agar mematuhi tata tertib yang sudah diatur oleh panitia agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses tanpa ekses,” tegas Ketua Panitia Pilkades Ciketak.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib dibuat hanya demi pelaksanaan Pilkades Ciketak Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa Sindangjawa

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan