Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa Sindangjawa

KUNINGAN, INFODESAKU – Panitia Pilkades Desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bakal calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa, Jumat ( 21/07/ 2023 ) di Balaidesa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kadugede, seluruh Panitia Pilkades, Dua calon Kepala Desa, Ketua BPD serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2023 kali ini desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan diikuti 2 bakal calon Kades yaitu Oom Komariah dan Iman Kusdiman. Kedua bakal calon Kades ini akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat Kadugede Maryanto S.STP. MSi dalam sambutannya mengatakan,” bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara,” ujar Kades.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia, lanjutnya.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades Iis Susanto membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undian dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Untuk pengambilan nomor undian calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama sama, yang mendapatkan nomor undian nomor 1 Iman Kusdiman dan Nomor 2 Oom Komariah.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Iis Susanto memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten berjalan dengan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Sindangjawa Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan betul betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

 

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Tiga Bakal Calon Kades Bakal Bertarung Pada Pilkades Ciketak

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Dua Raperda

Wujudkan Kondusifitas Dalam Pilkades,Wabub Minta Panitia Dan Panwas Berkerja Sesuai Aturan