Desa Tamanrejo Tunjungan Bagi Rastra ke Warga

BLORA, INFODESAKU – Pemerintah Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan membagikan beras Rastra kepada wargnya, Rabu (24/1).

Sebelum pembagian dilakukan diadakan sosialisasi terlebih dahulu, karena untuk saat ini sistem yang diberlakukan bagi penerima beras miskin tidak seperti kemarin lagi. Jika sebelumnya semua beras miskin diberikan secara rata, untuk saat ini di berikan hanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan namanya sudah tercantum dalam daftar Badan Pusat Statistik (BPS).

Beras raskin berlaku hanya tinggal 6 bulan, selanjutnya mulai bulan Juli pembagiannya tidak berupa raskin tp berupa kartu gesek. Penerimanya juga kepada warga yang namanya sudah tercantum di daftar BPS bukan di bagi rata seperti biasanya. Jumlah warga Tamanrejo yang mendapatkan rastra sebanyak 221 warga, untuk pembagiannya di bagi dalam 3 hari berturut-turut. Kata Suratman Kades Tamanrejo kepada Infodesaku.

“pembagian rastra ini di bagi dalam 3 hari perdukuh, kemudian di lanjutkan sosialisasi ketingkat desa, bahwa penerima tidak dibagi rata seperti biasanya tapi berdasarkan nama yang terdaftar di BPS. Tuntutan dari pemerintah bahwa rastra hanya diperuntukkan pada yang berhak berhak menerima dan namanya sudah tercantum di BPS,” singkatnya.

Laporan : Win

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau