Belasan Warga Desa Tamansari Dapatkan Program Rumah Tak Layak Huni (RTLH)

BOGOR, INFODESAKU – Guna mensukseskan program Pemerintah yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) salah satu anggaran Bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan para TNI dengan dilakukan di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kamis, (01/02).

Kegiatan tersebut dikunjungi dan diresmikan oleh Dandim Letkol inf Fransisco 0621. Sementara untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ini sudah terbangun sebanyak 784 unit rumah dari 41 Desa dan 12 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, kita sudah mengawasi dan menyelesaikan program pembangunan rumah tidak layak huni di Kabupaten ini sebanyak 784 unit rumah dari 12 kecamatan dengan waktu pengerjaan kurang lebih 1 bulan lamanya,” terangnya.

Masih kata Fransisco, sapaan akrabnya menambahkan, untuk Kecamatan Tamansari ini ada sekitar 3 Desa yang memperoleh Banprov RTLH ini.

“Sementara untuk Desa Tamansari itu sendiri terdapat 18 orang penerima manfaat,” ungkapnya.

Setidaknya dengan program RTLH dari provinsi ini masyarakat bisa terbantu,yang tadinya tidak layak huni sekarang menjadi layak, artinya lebih baik lagi dari rumah sebelumnya.

“Untuk anggaran itu sendiri masing-masing rumah diberi anggaran sebanyak 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah), dengan potongan Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) untuk dana operasional,” jelasnya.

Akan tetapi, masih menurut Fransisco, tentunya untuk dana yang sekian belas juta rupiah tidak akan bisa menjadi rumah sebesar yang kita inginkan, sebagiannya juga karena ada partisipasi warga.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi warga dalam membantu sesama warga disini,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Teddy Pembang, Camat Tamansari, dalam sambutannya mengatakan bahwasannya TNI itu menyatu dengan masyarakat, begitupun dengan pemerintah dalam hal ini turut sertayang membantu warga masyarakat khususnya di Tamansari ini.

“TNI selalu identik menyatu dengan masyarakat, dan saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan warga kami ini,” tuturnya.

Masih menurut Teddy, terkait hal tersebut diatas, saya mengajak mari kita bahu membahu menjaga kebersamaan.

“Mari kita bersatu padu dalam menjaga kebersamaan, kepada masyarakat penerima manfaat rumah tidak layak huni ini agar supaya menjaga kepercayaan dan dirawat baik-baik,” harapnya.

Laporan : Emil

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove