Bupati Usulkan Kabupaten Tangerang Satu Wilayah Hukum Kepolisian

TANGERANG, INFODESAKU – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, memanfaatkan moment Groundbreaking atau peletakan batu pertama gedung Polresta Tangerang untuk “curhat” dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Pada kesempatan itu, Zaki mengeluhkan sulitnya berkoodrinasi dengan Institusi Polri, mengingat daerah yang dipimpinnya terbagi menjadi dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

“Dibaginya Kabupaten Tangerang ke dalam beberapa wilayah hukum membuat proses koordinasi kerap mengalami hambatan,” ungkap Zaki saat memberikan sambutan di hadapan Kapolri Tito dan seluruh pejabat penting yang hadir dalam acara Groundbreaking gedung Polresta Tangerang. Rabu, (07/02/2018).

Zaki menuturkan, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, kini masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten. Sedangkan, beberapa kecamatan dan desa justru berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan dibawah naungan Polda Metro Jaya.

“Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolri mempertimbangkan agar menggabungkan Kabupaten Tangerang dalam satu wilayah hukum saja.” pungkasnya.

Laporan : Beddi Rizal

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove