Sembilan Ribuan Hak Pilih Warga Desa Pasir jambu siap Nyoblos di Pilkada Bogor 2018

BOGOR, INFODESAKU – Jelang Pilkada Bupati dan wakil Bupati Serta Pilgub Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, sebahagian desa kini di tuntut untuk memberikan data jumlah pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor.
Desa pasir Jambu Kecamatan sukaraja salah satunya, menurut Sekdes setempat, Nandang Suryana, S.IP mengatakan bahwa data pemilih sementara (DPS) berjumlah delapan ribuan orang yang berhak untuk memberikan suaranya di perhelatan besar nanti.
“Jumlah DPS di desa kami sudah terdata sebanyak 9207 hak suara, namun itu belum menjadi daptar pemilih tetap yang disahkan oleh KPU,” jelasnya.
Lebih lanjut Nandang menjelaskan bahwa saat ini pihak Panitia pemungutan suara didesa telah memferivikasi data tersebut dan secara bertahap telah disampaikan ke KPU melalu PPK tingkat kecamatan. Selasa, 13/02
“DPS didesa Pasir Jambu sudah terferivikasi oleh PPS, dan akan diserahkan ke KPU melalui PPK kecamatan, tinggal disahkan oleh KPU dan akan ditetapkan menjadi data pemilih tetap (DPT). Tunggu saja nanti saya infokan lagi ke media ini.” Pungkasnya.
Laporan: YAS

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata