Lambang Daerah Kabupaten Garut Disepelekan

GARUT, INFODESAKU – Seiring perubahan jaman dan kepemimpinan, kadang karena kesibukan atau karena hal lain serta kurangnya kesadaran akan betapa pentingnya lambang suatu daerah, karena dalam lambang daerah mengandung makna dan arti. Lambang daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan melukiskan nilai-nilai potensi alam suatu wilayah.

Begitu halnya dengan Kabupaten Garut dimana jelas-jelas lambang daerah sudah kurang diperhatikan,    padahal sudah ada perda yang mengatur tentang lambang daerah Kabupaten Garut yaitu nomor 9 tahun 1981 pasal 2 ayat 2 telah menjelaskan arti dari setiap bagian lukisan tersebut dan sampai saat ini belum ada Perda yang baru.

Namun pada kenyataannya, masih banyak yang salah dan kurang memperhatikan bagian perbagiannya terutama di garis putih yang menggambarkan sungai sering kita temukan baik dilambang yang dipakai pada seragam pegawai ASN Kabupaten Garut maupun pada papan atau tembok lembaga ataupun Kantor-kantor pemerintah di lingkungan kabupaten Garut.

Ini adalah bukti kurangnya kejelian dan perhatian baik2 pemerintah Kabupaten Garut maupun Pegawai ASN nya. Lantas siapa yang harus disalahkan ???.

Laporan : OKI

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau