Polresta Tangerang Lakukan Razia Pengamanan Orang Gila

TANGERANG, INFODESAKU – Seolah tidak kehabisan akal untuk menepis isu yang beredar, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol H.M. Sabilul Alif, kembali menunjukkan kerja nyata untuk menjawab keresahan masyarakat terkait isu penyerangan kepada pemuka agama yang diduga dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa.

Setelah sebelumnya memerintahkan bhabinkamtibmas untuk menginap di rumah kiyai, siang ini Kapolress memimpin razia pengamanan orang gila atau orang yang mengalami gangguan jiwa di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dalam pelaksanannya, kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Sosial Kabupten Tangerang. Rabu, (14/02/18).

Pelaksanaan razia pengamanan kepada orang gangguan jiwa itu bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri kepada orang gangguan jiwa. Selain itu, pelaksanaan razia pengamanan juga untuk mengurangi tensi keresahan masyarakat. Serta untuk membuktikan bahwa isu yang beredar adalah informasi yang tidak benar (hoax).

 

“Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, isu akan adanya penyerangan kepada pemuka agama mencuat akhir-akhir ini. Isu itu membuat sebagian masyarakat paranoid, sehingga berpotensi melakukan aksi main hakim sendiri kepada orang yang dicurigai, termasuk kepada orang dengan gangguan jiwa. Padahal, isu itu sengaja dihembuskan untuk membuat resah masyarakat dan mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Isu ini membuat warga menjadi paranoid sehinggga berpotensi melakukan aksi main sendiri kepada orang dengan gangguan jiwa. Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak,” ujarnya.

Kapolres berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi atau isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kapolres juga akan dengan tegas menindak siapa saja yang menyebarkan informasi tidak benar itu. Dan menghimbau, agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami himbau tetap tenang dan melapor apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigakan,” terang Kapolres.

 

Sedikitnya, ada 10 orang terdiri dari 6 pria dan 4 perempuan yang diduga menderita gangguan kejiwaan. Kemudian, mereka didata dan diserahkan ke Dinas Sosial agar memperoleh pembinaan dan memastikan status kejiwaan mereka.

 

“Operasi ini masih berlangsung dan akan terus dilaksanakan guna menghalau isu yang berkembang saat ini. Untuk sementara kami telah menjaring sedikitnya 10 orang dan langsung di sserahkan ke Dinas Sosial untuk didata.” Pungkas Kapolres.

Laporan : Beddi Riza

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove