DPC PWRI Blitar Adakan Rapat Restrukturisasi Pengurus : Puluhan Calon Anggota Siap Dukung Uji Kompetensi

BLITAR, INFODESAKU  –  Menindak –  lanjuti kegiatan dan program kerja DPC PWRI Blitar dalam pengembangan organisasi pasca pelantikan DPD PWRI Jawa Timur yang digelar di Surabaya beberapa waktu lalu, DPC PWRI Blitar tancap gas melakukan konsolidasi dan mengadakan rapat restrukturasi kepengurusan pengurus DPC PWRI Blitar  masa bakti 2016 – 2019 di Rumah Makan Sari Bundo Kanigoro – Kabupaten Blitar. Jumat ( 23/2 ) yang dihadiri pengurus dan anggota dan puluhan calon anggota PWRI.

Dalam rapat restrukturasi pengurus tersebut Irsal Pili selaku wakil dari unsur npengurus  DPD PWRI Jawa Timur yang juga masih menjabat Ketua DPC PWRI Blitar mengatakan “mengacu pada konsolidasi dengan DPP PWRI dan DPD PWRI Jawa Timur, agar pengurus DPC PWRI Blitar sesegera mungkin mengadakan restrukrusasi pengurus agar roda organisasi dan program kerja dapat terlaksana dengan baik dengan adanya penyegaran personal dalam rapat restrukturisasi tersebut , agar eksistensi dan legalitas PWRI di Blitar lebih jelas dan merencakan dan melaksanakan program kerja,” ujarnya.

“Menambahkan keterangannya bahwa sebenarnya DPC PWRI Blitar sudah terbentuk pada media Maret 2016 tetapi pada awal 2018 ada beberapa personel pengurus yang ditarik menjadi pengurus DPD PWRI Jawa Timur dan ada pengurus yang sudah non aktif dan ada juga yang sudah pindah ke organisasi lain,” tambahnya.

Ditempat yang sama salah seorang pengurus DPC PWRI Blitar, Ichwan Efendi yang menjadi Wakil Ketua II memberikan masukan bahwa tantangan kedepan lebih berat karena setiap Wartawan dituntut bekerja lebih profesional dan telah mempunyai kompetensi dibidangnya sebagai bekal dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya.

“Menjadi Wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara dimana pekerjaannya sangat berhubungan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu Wartawan dalam melaksankan tugasnya harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat Pers dan standar kompetensi ini menjadi alat ukur profesionalitas seorang Wartawan dan mencapainya harus mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh lembaga yang telah diverifikasi Dewan Pers,” imbuhnya.

Menanggapi keinginan itu, pengurus dan anggota dan calon anggota PWRI Blitar sepakat mendukung dilaksanakannya Uji Kompetensi tersebut. Mereka meminta kepada DPP PWRI dan DPD PWRI Jawa Timur merespons keinginan itu dan menunggu langkah kongkritnya guna meningkatkan kualitas Wartawan yang tergabung di organisasi profesi PWRI diseluruh Indonesia.

 

Laporan : HEN/ICH

Related posts

Momentum HJB ke-541 Camat Sukamakmur Ajak Stakeholder Untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Meriahkan HJB Ke-541, Desa Cijayanti Gelar Helaran Budaya Lestarikan Seni Budaya Sunda

Publikasi Kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa