PD Kecamatan Palas Dampingi Desa Tanjung Sari Dalam Penyusunan RAPBdes 2018

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah melakukan evaluasi RAPBdes tahun anggaran 2018 yang dikuti beberapa desa di 17 Kecamatan se-Lampung Selatan beberapa waktu yang lalu .

Tujuan dari evaluasi untuk mengetahui sejauh mana masing-masing desa yang sudah membuat RAPBdes  untuk mengingat dana yang sudah ada tinggal menunggu kesiapan desa-desa untuk menyerap dana tersebut.

Nampak Supardi selaku Sekretaris Desa Tanjung Sari beserta Pendamping Desa (PD) Kecamatan Palas sedang sibuk membuat RAPBdes tersebut.

“Dalam pelaporan ini kita selalu di dampingi Oleh PD dan untuk realisasinya kita tinggal menunggu harga satuan dari harga toko matrial, setelah itu baru kita susun RAB nya, Untuk sementara ini baru sekitar 90 persen penyusunannya,” terangnya. Senin (05/03).

Masih kata Supardi, Ia menambahkan  dalam penyusunan dan pelaporan RAPBdes tersebut atas perintah DPMD.

“Kami selalu di dampingi agar pelaporan dan penyusunan tersebut tidak ada kesalahan, salah satunya tentang SKB 4 Menteri yaitu 30 persen untuk HOK,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Hargito selaku PD yang memfasilitasi penyelesaian APBdes Kecamatan Palas menerangkan ada beberapa desa di Kecamatan Palas sudah 90 persen dalam penyusunannya.

“Beberapa desa termasuk desa ini sudah 90 persen fiks, kita akan terus mendampingi desa semaksimal mungkin.” tutupnya.

Laporan : SAFARUDIN/TH

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional