Aliansi Masyarakat Peduli Garut, Minta Bupati Kaji Ulang Pengangkatan PJS Direktur PDAM

GARUT, INFODESAKU – Pengangkatan pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM oleh Bupati Garut, Rudi Gunawan Februari lalu, mendulang reaksi dari berbagai kalangan. Banyak pertanyaan muncul terkait surat pengangkatan ini, diantaranya dari Aliansi Masyarakat Peduli Garut (AMPG) yang membawa persoalan ini ke ranah DPRD Garut kemarin. Senin (05/03).

AMPG meminta kepada Komisi A DPRD Garut, untuk mempertanyakan kepada Bupati Garut tentang dasar pengangkatan 3 pjs Direktur PDAM. Karena menurut AMPG, ada kecacatan hukum dalam pemberian Surat Perintah (SP) tersebut.

Dalam Audensinnya, AMPG yang dipimpin Abu Musa mendorong Komisi A untuk mencabut pernik no. 43 tahun 2016, tentang perubahan struktur Direksi PDAM Kabupaten Garut dan kembali ke Perda No. 6 tahun 2010 tentang PDAM.

Selain Abu Musa, turut hadir Haryono, penasehat AMPG, yang  membeberkan ketidaknyambungan antara pernik no. 43 tahun 2016 tersebut dengan peraturan diatasnya, baik Perda maupun Permen.

Haryono menyatakan dengan tegas bahwa Bupati Garut Rudi gunawan, telah melakukan kesalahan dengan mengangkat pjs PDAM bukan dari struktural dan itu tercantum dalam Perda No. 6 Tahun 2010 paragraf 3 pasal 11.dan meminta dewan untuk mengkaji ulang.

“Jelas bahwa Bupati Garut telah melakukan kesalahan dengan mengangkat pjs PDAM dari organ, yaitu dewan pengawas bukan dari Struktur PDAM itu sendiri, jadi pernik no 43. tahun 2016 harus dibatalkan,” tuturnya.

Komisi A, yang dipimpin Ketuanya, Alit Suherman serta beberapa anggota setelah menerima hearing dan Audensi dari AMPG, meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk meninjau ulang pengisian Pjs Direksi PDAM  dan meminta Pemerintah Kabupaten Garut Untuk melaksanakan Perda no 6. tahun 2010.

“Setelah mendengar apa yang dikeluhkan oleh AMPG, Kami meminta Pemkab Garut untuk meninjau ulang pengangkatan Pjs Direksi PDAM,” tegas Alit.

Pjs Bupati Garut Koesmayadie mengatakan, disela sela acara pelantikan Dokter baru diaula Setda Garut selasa kemarin, beliau akan mengkaji kembali pengangkatan Pjs Direktur PDAM tersebut.

“Saya akan kaji ulang kembali sebab itu bukan kebijakan saya, tetapi Pak Bupati Rudi Gunawan, namun begitu tetap saya akan kaji ulang kembali. ” pungkas Koesmayadie singkat.

Laporan : OKI

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling