Keracunan Massal Setelah Menyantap Hidangan Hajatan

GARUT, INFODESAKU – Ratusan orang keracunan masaal usai menyantap hidangan hajatan nikahan di Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dugaan sementara akibat mengkomsumsi makanan yang ada diacara tersebut. Selasa (06/03).

Aula Desa Sakawayana dijadikan tempat untuk pertolongan pertama para korban yang keracunan, jumlah total korban sebanyak 160 orang yang tersebar dibeberapa tempat, 49 orang di Puskesmas Malangbong, 9 orang di Puskesmas Citeras, 1 orang di rujuk ke RSUD dr. Slamet Garut karena kejang- kejang dan 101 di Aula Desa Sakawayana.

Petugas medis dari Puskesmas Malangbong, Puskesmas Citeras dan klinik yang berada di wilayah Kecamatan Malangbong dan juga semua perangkat Desa Sakawayana dibuat sibuk, juga para Ketua RT/RW.

Dari pantauan Infodesaku, tampak hadir unsur Muspika Kecamatan Malangbong, bahkan Kapolres Garut, AKBP Budi Satya Wiguna yang turut meninjau langsung ke lokasi.

“Setelah adanya laporan tentang keracunan massal, kita tinjau langsung ke lokasi penanganan medis, ” ujar Kapolres.

Ai Dodoh, yang biasa bertugas di Puskesmas Malangbong menuturkan, data yang diperoleh dari petugas medis yang bertugas di Aula Desa Sakawayana sebanyak 30 orang.

“Sebanyak 30 orang kurang lebihnya pasien sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik,”jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan korban yang dirujuk ke Puskesmas terdekat seperti Puskesmas Limbangan, Puskesmas Sukamerang masih terus berlanjut, itu karena korban memerlukan penanganan lebih serius.

Laporan : RIYADI

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove