Pat Gulipat, Tower PT. Gametraco Tunggal Lolos Denda

GARUT, INFODESAKU – Bukti lemahnya pengawasan dan penertiban perijinan di Kabupaten Garut, masih menjadi santapan pengusaha nakal untuk berinvestasi di Garut, bahkan seolah dijadikan ajang penghasilan tambahan untuk melakukan pengemplangan denda yang sudah diatur dalam peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan ketua LSM Pendemo, Bakti mengakatan, saat mendapat informasi bahwa bangunan menara Tower milik PT.Ganetraco Tunggal yang ada di desa Jati, kecamatan Tarogong Kaler, kabupaten Garut, tidak di denda meskipun melanggar aturan. Yang mana, Tower tersebut sudah selesai bahkan komponen kelistrikan sudah masuk tinggal perangkat nya saja,padahal resi pembayaran baru SKRD saja. Kamis, (22/03/18).

“Sudah jelas dalam perdanya, ketika bangunan itu ada dan belum memiliki IMB, maka ketika membayar SKRD wajib dikenakan denda 10%, nah ini kok tidak? Ada apa dengan pemerintah Garut?,” ujarnya.

Hal berbeda disampaikan Kasi Trantib kecamatan Tarogong Kaler, Aam Nugraha mengatakan, kalau itu tidak terkontrol, karena kesibukan. Aam juga tidak tahu kalau tower sudah berdiri dan pada saat pihaknya ekspose dan melakukan survey kelapangan bersama tim teknis, dan memang belum ada aktifitas pembangunan.

“Memang lokasi tower tidak jauh dari kantor kecamatan, akan tetapi karena kesibukan kegiatan jadi tidak terkontor oleh saya. Adapun anggota Pol PP Kecamatan yang lainnyakan mereka juga punya aktifitas masing-masing, apalagi tenaga Sukwan ada yang bertani untuk sampingannya diluar jam kerja,” kata Aam.

“Dan saya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Gametraco dan katanya sudah membayar SKRD (sambil menunjukan WA yang isinya resi pembayara SKRD), mungkin besok saya akan konfirmasi DPMPT juga apakah benar sudah ada resi pembayaran atau belum.” tutupnya menambahkan.

Laporan : ASEP

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove