Kades se-Kecamatan Mancak Ikuti Sosialisai Perbup Nomor 99 Tahun 2017

SERANG, INFODESAKU – Seluruh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa se-Kecamatan Mancak, Senin (26/03/2018) berkumpul di Aula Kecamatan untuk mengikuti rapat yang dipimpin Sekcam Mancak, serta dihadiri Kasi Kesra dan Kasubag Umum.

Rapat kali ini membahas Pembinaan dan Sosialisasi Perbup Nomor 99 Tahun 2017, tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa. Kepala Desa agar mentaati dan memahami peraturan yang sudah tertuang dalam perbub tersebut.

Ditemui usai acara Sekcam Mancak Drs H. Amirudin MM menjelaskan, memang ada edaran bupati sifatnya tentang penertiban administrasi keuangan desa, kita sosialisasikan kepada kepala desa supaya anggara dana desa ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tujuannya supaya tidak ada keterkaitan mengenai masalah temuan-temuan yang memang selama ini menjadi temuan di beberapa desa,” ungkapnya.

Masih kata Sekcam berharap, mudah-mudahan kerjasama pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa kedepan berjalan sesuai dengan admintrasi penataan keuangan dana desa, supaya tidak ada permasalahan kedepan di Tahun 2018.

“Apalagi kedepan dana desa sudah diarahkan untuk sistem non tunai dan itu sudah akan diterapkan pemeritah. Makannya sekarang apa kita semua sudah siap dengan sistem non tunai tersebut” tuturnya mengakhiri.

Laporan: Wanda/Leo/Yana

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional