Paripurna DPRD Bahas Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI, INFODESAKU – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dalam rangka Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun 2017 Dan Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, dan Hari Jadi Kabupaten Sukabum, di Ruang Sidang Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu. Kamis (29/3).

Pada kesempatan yang sama telah di laksanakan penyerahan Nota Pengantar Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi tahun 2017 dari Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan, bahwa kebijakan pembangunan daerah ditetapkan melalui Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sukabumi tahun 2016-2021. kebijakan jangka menengah tersebut dijabarkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2017 yang ditetapkan berdasarkan peraturan Bupati nomor 23 tahun 2016 tentang rencana kerja pembangunan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2017 dengan beberapa perubahan.

“Dalam rangka menjalankan amanat RPJMD, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2017 menyelenggarakan 22 urusan wajib, 6 urusan pilihan, urusan pemerintahan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum. penyelengaraan urusan diimplementasikan melalui 92 program yang dilaksanakan oleh 35 Perangkat Daerah,” bebernya.

Lanjutnya, terkait mengenai RAPERDA Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, bupapti menyampaikan, bahwa dalam perspektif hukum Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 1945 berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sukabumi nomor 02 tahun 1993 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi sehingga Hari Jadi tersebut sudah diketahui dan diperingati setiap tahun oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, akan tetapi setelah dilakukan kajian ulang terhadap sejarah Kabupaten Sukabumi ditemukan fakta sejarah baru yang menunjukan kelahiran kabupaten sukabumi.

“Berdasarkan hasil kajian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang lebih tepat yaitu tanggal 10 September 1870 dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi tersebut kiranya perlu ditetapkan melalui Peraturan Daerah.” pungkasnya.

Laporan : BEN/HS

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional