Hendrika Menang Terkait Penyelesaian Sengketa Tanah

NTT, INFODESAKU – Terkait kasus penyelesaian sengketa tanah antara Hendrika Hoar Sen sebagai penggugat dan Hendrina Rika sebagai pihak tergugat, Johenes Bria Klau, Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Tanah, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengambilan keterangan para saksi dari kedua belah pihak yang bertempat di kantor Camat Weliman dan pada saat itu tim langsung turun kelapangan guna melihat  dari dekat apakah keterangan yang disampaikan oleh kedua belah pihak sesuai atau tidak.

“Sesuai keterangan yang diberikan oleh kedua belah pihak maka Hendrika Hoar Sen yang memiliki beberapa bukti pendukung yang kuat berupa bukti pajak, Tanaman umur panjang seperti pohon Jati, Kepok, Kelapa, dan tanaman lainnya. Sementara Hendrina Rika yang tidak memiliki bukti apapun dilokasi tanah yang dipermasalahkan,” terangnya.

Masih kata Anis, Dalam kasus penyelesaian sengkata tanah ini Tim tetap mengedepankan upaya perdamaian dengan cara kekeluargaan serta memperhatikan sejarah dan kronologis penguasa tanah.

“Pihak kami tetap mengupayakan perdamaian dengan azas kekeluargaan, memperhatikan sejarah dan kronologis penguasa tanah,” tandasnya.

Sehingga tim membuat Berita Acara Penyelesaian sengketa tanah dengan No.Kec.Wel.008/23/III/2018. Anis menambahkan keputusan ini dilaksanakan pada hari Jumat,(2/3) untuk kedua belah pihak antara Hendrika Hoar Sen sebagai pihak penggugat dan Hendrina Rika sebagai pihak tergugat.

Dalam putusan tersebut diatas, menegaskan bahwa apabila ada pihak yang menolak atau tidak menyetujui keputusan ini, maka akan diberikan kesempatan untuk melanjutkan ke pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut secara hukum, paling lambat satu minggu terhitung mulai tanggal berita acara ini ditanda tangani.

“Apabila batas waktu satu minggu tidak dilaksanakan atau melebihi batas waktu, Maka keputusan dalam berita acara ini dinyatakan sah secara hukum dan bersifat mengikat kedua belah pihak.” pungkasnya.

Laporan : SERFINUS SERAN/TH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove