DPMD Lamsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Administrasi BUMDes di Kecamatan Palas

LAMSEL, INFODESAKU – Team Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Selatan melakukan monitoring dan evaluasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berada di dua Kecamatan yakni Kecamatan Palas dan Kecamatan Sragi bertempat di balai Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas. Rabu (11/4).

R.Dermawan, Sekcam Palas menerangkan dengan monitoring dan evaluasi yang di laksanakan oleh team DPMD merupakan suatu bentuk keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam memeriksa data BUMDes.

“Selama ini BUMDes belum di monitoring dan di evaluasi, jadi saya menyambut positif kegiatan ini karena kita bisa mengetahui aliran dana itu sendiri sehingga maju dan tidaknya BUMDes di setiap desa akan terlihat dengan jelas,” tuturnya.

Sementara itu Sampoerno, Kabid ekonomi DPMD mengatakan kegiatan tersebut merupakan suatu pembinaan administrasi  BUMDes dan pembuatan laporan.

“Ini merupakan pembinaan administrasi BUMDes mereka harus bisa dalam membuat administrasi dan pelaporan pertanggung jawaban karena selama ini di Kecamatan Palas dan seluruhnya belum melaksanakan pelaporan pertanggung jawaban. Karena uang  inikan uang rakyat dan penyalurannya melalui Dana Desa,” timpalnya.

Masih kata Sampoerno, terkait keterlibatannya dengan Bank Lampung pihaknya meminta tolong untuk mensupport BUMDes.

“Keterlibatan kita dengan Bank Lampung kita meminta tolong kepada pihak bank untuk mensupport. Jadi kalau usaha BUMDes berjalan pihak Bank bisa menyuntikkan dananya,” terangnya.

Hal senada di ungkapkan Tendian, pemasaran sarana dan jasa Bank Lampung bahwa pihaknya di mintai tolong untuk mensupport BUMDes serta ia menjelaskan syarat dari penambahan modal yang akan di berikan oleh pihaknya.

“Pihak kita di percaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk pembukaan rekening dan penyaluran Dana Desa dan dana itukan di tempatkan di Bank Lampung, Bumdes sudah hampir 80 persen menggunakan rekening Bank Lampung,” tambahnya.

Dirinya mengakui bahwa betul apa yang di katakan Kabid bahwa kita di mintai tolong untuk mensupport BUMDes,Akan tetapi kita lihat dulu usahanya maju atau tidak jikalau maju maka kita akan memberikan pinjaman penambahan modal.

“Usaha tetap berjalan minimal 6 bulan jaminannya berupa sertifikat ataupun aset desa dan aset yang ada sesuai di struktur ke anggotaan.” pungkasnya.

Laporan : SAFARUDIN/TAUFIK

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata