Penyandang Tuna Daksa Sumbringah Terima Kursi Roda dari Pemkab Lamsel

LAMSEL, INFODESAKU – Pemerintah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan bantuan berupa 2 unit kursi roda kepada warga Desa Sukabakti dan  Desa Mekar Mulya. Senin (16/4).

Camat Palas didampingi KUPT Kesehatan menyerahkan bantuan 1 unit kursi roda kepada, Samsul.H (41) warga RT 002 RW 005 Dusun Rantau Makmur di saksikan langsung Kepala Desa Sukabakti Kecamatan, sementara 1 unitnya lagi diberikan kepada Iyoh (50) Kampung Warag RT 01 RW 02 Dusun Waras Jaya, Desa Mekar Mulya.

Menurut Rika Wati, Camat Palas dirinya mengatakan bahwa dua (2) unit kursi roda tersebut merupakan bantuan dari Bupati Lampung Selatan untuk di berikan kepada warga yang cacat atau lumpuh.

“Mewakili Bupati Zainudin Hasan, Saya menyerahkan bansos berupa 2 unit kursi roda ini untuk warga yang tidak bisa jalan atau lumpuh,” terangnya.

Masih kata Rika, selaku manusia kita senantiasa harus peduli kepada sesama, terutama kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Sebagai manusia kita senantiasa harus peduli dengan lingkungan sekitar, terutama masyarakat yang membutuhkan dan tidak mampu sehingga dapat meringankan beban mereka,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan, Rasiwan, Kepala Desa Mekar Mulya, Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang di berikan kepada warga.

“Kami Pemerintah Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas mengucapkan terima kasih kepada Bupati, KUPT Kesehatan dan Camat palas yang sudah membantu warga kami ini.” pungkasnya.

Laporan
Safarudin/Taufik

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional