Adanya Proyek Perumahan, Diduga Berdampak Pada Rusaknya Jalan Poros Desa Sukamanah

LEBAK, INFODESAKU – Keberadaan proyek perumahan yang terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dikeluhkan sejumlah warga terutama pengguna jalan poros desa tersebut.

Pasalnya akibat adanya pembangunan tersebut jalan poros desa mengalami kerusakan hingga menimbulkan rawan kecelakaan. Terlebih di musim hujan ini akibat pembangunab Perumahan tersebut membuat jalanan menjadi berlumpur, membuat para pengguna jalan harus ekstra hati-hati.

Pantauan infodesaku dilapangan, pada Jumat (20/04/2018), kubangan lumpur memenuhi badan jalan dimana terlihat jelas lumpur tersebut berasal dari proyek perumahan yang terbawa arus air saat hujan turun. Kerusakan infrastruktur tak terhindarkan, rusaknya drainase hingga badan jalan yang amblas membuat pengguna jalan harus ektra hati-hati ketika melintas.

Ari, warga setempat yang juga merupakan anggota Ormas Jarum kepada Infodesaku mengaku kesal, karena semenjak adanya pembangunan perumahan tersebut badan jalan yang setiap hari ia lewati menjadi hancur dan amblas. Selain itu, rusaknya drainase membuat aliran air ketika hujan masuk ke pekarangan warga dan badan jalan terutama depan kantor Desa Sukamanah. Bahkan ia menduga pengembang belum memiliki ijin dari pemerintah.

“Sudah 4 kali terjadi kecelakaan roda dua yang tergelincir. Untuk itu, kami akan melakukan aksi unjuk rasa bila pihak pengembang tidak segera memperbaiki jalan tersebut,” geramnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sukamanah Jaro Kiki membenarkan adanya keluhan dari warganya terkait ada beberapa Infrastruktur jalan yang rusak karena diakibatkan adanya pembangunan perumahan yang ada diwilayahnya.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya kondisi seperti itu,” ungkapnya.

Disinggung terkait perijinan perusahaan properti tersebut seperti Amdal dan perijinan lainnya, Jaro Kiki menyarankan agar ditanyakan ke pihak pengembang.

“Silahkan konfirmasi ke pihak pengembang Mas,” singkatnya.

Sementara itu, Manager Proyek di Perusahaan Pengembang Perumahan, Umbara saat dikonfirmasi menjelaskan, dirinya tidak menampik adanya kerusakan badan jalan dan drainase yang berada di depan perumahan yang saat ini sedang di bangun. Namun menurutnya itu urusan pihak pemborong dan pensuplai Barang metrial, karena pihaknya sudah memberikan intruksi untuk meminimalisir kerusakan terutama jalan dan drainase.

“Meski demikian kami akan mengusulkan ke pimpinan untuk memperbaikai drainase dan badan jalan yang amblas,” terangnya.

Ketika ditanya lebih jauh terkait dugaan pembangunan perumahan yang belum mengantongi ijin, dirinya meminta untuk langsung ditanyakan kepada owner perusahaan.

“Kami tidak tau apa-apa karena itu adalah kewenangannya pihak owner, silahkan mas konfirmasi ke owner,” pungkasnya.

Laporan : Rai Kusbini

Related posts

Petani Alpukat Sipit Kelawi, Asal Dusun Kayu Tabu Setiap Memanen Hasilnya Sangat Menjanjikan

Bangga, Desa Sukamaju Kecamatan Cibungbulang Lolos 5 Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan