Polres dan Dispenda Kabupaten Sukabumi Razia Penunggak Pajak Kendaraan

SUKABUMI, INFODESAKU – Jajaran satuan polres sukabumi beserta dinas perhubungan gelar operasi gabungan penuggak pajak 2018 yang di dampingi langsung oleh Dispenda, yang bertujuan untuk tercapainya pendapatan hasil pajak daerah serta menyadarkan pemilik kendaran roda 2 maupun roda 4 agar taat dalam melakukan pembayaran pajak,yang di gelar langsung di jalan suryakencana Pamuruyan, Cibadak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/04/2018).

Dalam seksi Penerimaan dan Penagihan perpajakan pengendara,Dispenda Provinsi Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, operasi terpadu tertib kendaraan bermotor ini dilaksanakan serentak di Jawa Barat dengan dua tujuan ,pertama tercapainya pendapatan dari pajak, kedua untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar taat pajak yang tidak melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak.

“Operasi gabungan tertib kendaraan bermotor ini dilaksanakan se-Jawa Barat (Jabar), setiap kabupaten pasti ada minimal kita menyadarkan masyarakat atas kewajibannya untuk membayar pajak, secara lebih lanjutnya ,untuk mendapatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dedi mulyadi mengungkapkan kini masyarakat sudah paham bahwa pajak yang dibayar akan kembali tetapi dengan bentuk pembangunan namun sebagian ada yang kurang sadar, karena ada pemikiran dari masyarakat membayar pajak sudah dilakukan namun saran prasarana jalan tetap rusak.

Padahal pajak tersebut bukan hanya untuk membangun jalan saja melainkan untuk sektor-sektor lainnya ,kita membayar pajak berarti kita membantu pemerintah untuk pembangunan yang intinya begitu,” ujarnya.

Ia optimis dengan operasi gabungan ini bisa meningkatkan kesadaran atas kewajibannya untuk membayar pajak , sebab masyarakat sadar ada operasi di mana-mana jika tidak tertib pajak maka akan terjaring dispenda memiliki target pendapatan dalam operasi ini, namun tidak disebutkan jumlahnya.

“Dari hasil operasi kali ini cukup banyak pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kedaraannya seperti STNK 30 pelanggar, SIM 20 pelanggar, dan untuk R2 berjumlah 15 unit yang tidak dapat menunjukan kelengkapan berkendara,serta telatnya melakukan pembayaran pajak kendaraan.pungkasnya.

Laporan :
R. IYAN SATRIA

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove