Monitor Caleg, Bawaslu Kota Tangerang Sebar Tim di 104 Kelurahan

TANGERANG, INFODESAKU – Ditetapkannya bakal calon legislative (Bacaleg) menjadi calon legislatif (Caleg), Bawaslu Kota Tangerang sudah menempatkan tim di 104 kelurahan yang memonitor 24 jam para Caleg yang akan bersosialisasi di wilayah dapil masing-masing.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Seketariat Bawaslu di Jl. Marga Kota Tangerang, Senin (17/09).

Agus menghimbau kepada para Caleg dalam melakukan sosialisasi untuk senantiasa mengikuti peraturan yang sudah di tentukan oleh KPU. Semisal dalam bersosialisasi hindarkan, bersosialisasi ditempat seperti tempat Ibadah, sekolah, serta jangan menggunakan pasilitas negara.

“Begitu juga dengan bersosialisasi melalui media cetak ataupun oneline hendaknya perhatikan jadwal serta aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Serta hindarkan menggunakan politik uang,” ujarnya.

Laporan : ABDUL HARIS

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling