P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018 Disetujui

DELI SERDANG, INFODESAKU – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (P-APBD) Tahun Anggaran 2018 diterima dan disejui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Kamarulzaman Sag, dihadiri unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Senin (24/09).

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang yang disampaikan anggota Banggar H. Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan  bahwa  untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan  daerah tersebut, pada Perubahan anggaran  2018 yaitu :  pendapatan daerah diproyeksikan sebesar  Rp. 3.640.579.921.809, dari target semula sebesar Rp. 3.733.345.654.763, turun sebesar  Rp. 92.765.732.953,93 atau berkurang  sebesar (2,48 %) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah Tahun 2017 bertambah sebesar Rp. 386.085.041.666. setara dengan (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.

Adapun  rician pendapatan, yaitu PAD diproyeksikan Rp. 925.522.525.079 atau turun sebesar Rp. 75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp. 1.000.927.060.000. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp. 2.007.320.996.209 bertambah sebesar Rp. 2.052.741.209 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp. 2.005.268.255.000, serta  lain-lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar  Rp. 707.736.400.521.07 atau berkurang sebesar Rp. 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp. 727.150.339.736.

Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan Rp. 3.822.171.768.018,30 bertambah sebesar Rp. 55.813.514.894,30 dibanding dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp. 3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp. 2.012.180.560.607, berkurang sebesar Rp. 65.798.173.152, dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018 sebesar Rp. 2.077.978.733.759. dan belanja langsung diproyoksikan sebesar Rp. 1.809.991.207.411,30 bertambah sebesar Rp. 121.611.688.049,30 dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2018 sebesar  Rp. 1.688.379.519.365,00.

Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung  tersebut  hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa putusan ini memiliki hakekat yang penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan ke depan di Tahun 2018.

“Ini yang juga memilki peran sentral dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan juga bahwa, meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, pemerintah berupaya agar pioritas daerah yang telah disepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal, sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kabupaten Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuia dengan rencana, dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah.

Laporan : ZUNI

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove