Gambo Tarigan Resmi Diangkat Menjadi PAW Anggota DPRD Deli Serdang

DELI SERDANG, INFODESAKU – Gambo Tarigan dari Partai Demokrat resmi diangkat  sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) anggota DPRD Deli Serdang sisa masa jabatan 20142019, menggantikan Setiawan Sembiring karena telah meninggal dunia pada  tanggal 6 Mei 2018 yang lalu.

Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1228/KPTS/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggoa DPRD Kabupaten Deli Serdang, ditandai penandatanganan sumpah janji pada sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos, dihadiri Sekdakab  Darwin Zein Ssos, unsur FKPD dan pimpinan OPD, Selasa (25/9).

Sambutan tertulis  Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan yang dibacakan Sekdakab Darwin Zein S.Sos diantaranya mengatakan dilakukannya peresmian dan pengucapan sumpah janji para anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sisa masa jabatan 2014-2019 ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang beranggapan bahwa kegiatan ini adalah bagian yang tak terpisahkan dari apa yang hendak kita wujudkan, yaitu Deli Serdang yang maju berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan.

Karena  dalam melaksanakan  agenda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, DPRD memiliki peranan yang strategis, terutama yang berkaitan dengan penetapan kebijakan anggaran yang efektif, efisien,trasparan dan akuntabel.

Begitu juga dengan aspek regulasi yakni penyusunan dan penetapan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta mengawal pelaksanaan kebijakan-kebijakan daerah serta berfungsi sebagai kontrol yang senantiasa mengingatkan kita semua agar tetap konsisten dan berjalan pada arah yang benar didalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan pembangunan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karenanya  atas nama  pemerintah  dan seluruh masyarakat  mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang  baru diangkat sumpah dan janjinya, dan terimakasih pula kepada  anggota DPRD yang telah berakhir masa baktinya, atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.

Laporan : ZUNI

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove