Tempat Hiburan Meresahkan Warga, Muspika Cikupa Ambil Tindakan Cepat

TANGERANG, INFODESAKU –  Keberadaan tempat hiburan seperti karaoke serta prostitusi yang kerap tak lepas dari beredarnya minuman beralkohol di wilayah Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa membuat geram Lurah Bunder Muhidin Spd.

Peringatan dan pemanggilan yang dilakukan berkali-kali yang dilayangkan kepada pemilik tempat hiburan tersebut, tampaknya tidak mendapat tanggapan. Oleh karenanya, Muspika Kecamatan Cikupa mengambil langkah cepat dengan menutup tempat hiburan yang berada di tanah kosong milik Surya Miharja dan PT Chu Goku di lingkungan RT 012/03 dan RT 013/03, Kelurahan Bunder.

Camat Cikupa Hendar Heryawan saat menyampaikan sambutannya dalam sosialisasi yang digelar Rabu (24/10), kegiatan yang bersifat hiburan harus memenuhi 2 persyaratan, yaitu yang pertama harus mengikuti aturan pemerintah dan yang kedua aspek norma-norma yang ada di masyarakat kita.

“Kalau tidak memenuhi kedua persyaratan tersebut maka jangan harap tempat hiburan tersebut bisa melaksanakan kegiatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris menegaskan, tempat hiburan tersebut memang sudah ada laporan dari masyarakat, memang tidak ada yang bisa melarang.

“Untuk kita mencari nafkah tapi yang benarlah, usahanya harus berubah, jangan dipaksakan takutnya ada masyarakat yang anarkis, melalui musyawarah inilah kita cari jalan keluarnya,” tegasnya singkat.

Ditempat yang sama, Lurah Bunder, Muhidin mengaku, dirinya pribadi tidak melarang siapapun untuk usaha, penertiban ini sering kami lakukan.

“Harapan saya setelah penertiban ini tutup jangan sampai timbul lagi, apabila masih dibuka lagi dan tetap ngeyel maka kami merobohkan bangunan bangunan yang ada,” geramnya.

Dari hasil sosialisasi dan musyawarah tersebut para pengelola diberikan dua opsi, yang pertama di berikan surat untuk penutupan tempat usahanya dan tidak operasional lagi dan yang kedua kalau masih tidak menjalankan instruksi tersebut maka tempat tersebut akan segera dirubuhkan rata dengan tanah.

Laporan : BEDDI RIZAL

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove