Bupati Sukabumi Harapkan Para Perangkat Desa Ketahui Tugas Pokok dan Fungsi Komunikasi

SUKABUMI, INFODESAKU – Sejalan dengan dinamika organisasi serta perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi dan banyaknya perubahan regulasi yang erat korelasinya dengan desa, maka dipandang perlu DPC APDESI untuk mengadakan Rapat Kerja (Rakercab) untuk mempersiapkan rencana organisasi kedepan guna mencapai Visi dan Misi organisasi yaitu “Terwujudnya Pemerintah Desa Yang Maju Sejahtera, Adil dan Demokratis”.

Hal tersebut disampaikan Dadun dalam Rakercab DPC APDESI yang di buka secara resmi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, di Hotel Pangrango Salabintana , Senin (05/11).

Dadun menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan dan memberi masukan terhadap progres report DPC APDESI, untuk merumuskan penjabaran program yang di tetapkan dalam Raperda serta membuat keputusan yang di anggap perlu.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan, bahwa pelaksanaan rapat kerja ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan bagi Kepala Desa.

“Kita harus optimis dengan adanya kebersamaan dan peran serta para Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan Pemerintah harus memberikan motivasi serta support dorongan sehingga Pemerintahan Desa bisa menjawab harapan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Masih kata Marwan, APDESI sebagai wadah berhimpunnya Pemerintah Desa, harus dapat menciptakan visi, misi yang memajukan desa di Kabupaten Sukabumi termasuk mengawal program pemerintah pusat dan daerah hingga dapat membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam memajukan pemerintah desa yang baik dan akuntabel.

Bupati berharap agar semua aparatur desa menguasai tugas pokok dan fungsi, komunikasi serta koordinasi berjenjang terus dibina dan ditingkatkan dalam menangani masalah-masalah pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah masing-masing.

“Terkait dalam penggunaan ADD, harus mengikuti aturan- aturannya, kalau itu sudah mereka lakukan, insya allah dalam bekerja tidak akan ada masalah, karena hari ini kita tidak bisa berasumsi anggaran itu akan berada di 100%, belum tentu anggaran yang kita terima tahun ini akan sama dengan tahun depan, maka dari itu para Kades harus mengikuti aturannya sehingga tidak terkena masalah,” tegasnya.

Laporan : BA/HS

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional