Ciptakan Pemilu Yang Kondusif dan Aman, Bawaslu Pamekasan Gandeng PWI Awasi Pemilu 2019

PAMEKASAN, INFODESAKU – Ciptakan suasana kondusif dan aman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan kerja sama jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan di gelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang dalam rapat koordinasi di Balai Redjo jalan Niaga pamekasan. Sabtu, (16/02/2019).

Abdullah Saidi selaku Ketua Bawaslu Pamekasan mengucapkan terima kasih kepada PWI yang telah menjalin kerja sama dengan instansinya. Karena, seperti yang kita ketahui media menjadi pendukung utama dalam menciptakan pemilu yang kondusif.

“Peran serta wartawan dalam pengawasan Pemilu tahun 2019 ini sangat dibutuhkan. Bawaslu tidak mungkin dapat melakukan pengawasan sendirian, kami juga membutuhkan bantuan dari semua pihak, termasuk teman-teman wartawan,”jelasnya

Pelaksanaan pemilu tahun 2019 berbeda dengan tahun 2014, pemilu tahun ini dilakukan secara serentak. Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Makanya pihak kami butuh masukan juga dari temen temen pers untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu ini agar dapat berjalan sukses,” tambahnya

“Bentuk kerjasama antara Bawaslu dan wartawan terkait pengawasan Pemilu ini merupakan hal yang sangat penting diwujudkan, agar tercipta pemilu yang damai dan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,”tuturnya

“Dalam kesempatan ini kami akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PWI Pamekasan,” terangya.

Sementara itu Abd Aziz selaku Ketua PWI Pamekasan, mengatakan Bawaslu sebagai instansi yang bertanggung jawab memonitor segala kegiatan pemilu perlu menggandeng media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“PWI sebagai organisasi wartawan yang diakui dewan pers tentu akan menyampaikan informasi tersebut sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tuturnya

Pihaknya bersama Bawaslu telah berkomitmen mencanangkan pengawasan partisipatif dalam pemilu akbar di Nusantara tersebut, mengingat pers menjadi pilar ke empat dalam negara demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ia menegaskan, dengan adanya kerjasama ini temen temen bisa menjalankan aktifitas jurnalistiknya sesuai dengan kode etik jurnalistik serta sesuai dengan undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa tugas media massa berfungsi sebagai kontrol. Termasuk pelaksanaan pemilu 2019 ini.

 

Laporan : AC/AG

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%

Jaga Ekosistim, Kodim Lampung Timur Tanam 1000 Pohon Mangrove