KPK Dorong Implementasi Aplikasi JAGA Pada Sektor Desa di Lebak

LEBAK, INFODESAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan workshop pencegahan korupsi menggunakan platform Aplikasi JAGA di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Banten,Jalan Hardiwinangun Rangkasbitung Kabupaten Lebak, pada Selasa (18/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk pemberian pemahaman pada pengguna JAGA untuk pemantauan penggunaan dana desa yang dibuka secara resmi,Workshop tersebut di buka oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya serta dihadiri Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko.

Dalam paparannya, Sujanarko mengatakan, platform JAGA harus dimanfaatkan sebagai wadah komunikasi pemerintah daerah, komunitas dan masyarakat.

“Jangan jadikan JAGA sebagai media pelaporan, namun posisikan JAGA sebagai wadah komunikasi yang menjembatani aparat pemerintah daerah, komunitas dan masyarakat umum untuk menciptakan perbaikan pemerintah yang lebih baik lagi,” Paparnya

Lebak dipilih untuk penyelenggaraan kegiatan karena pertimbangan positif diantaranya asosisasi perangkat desa yang baik dan komunitas yang aktif

Sementara itu,Bupati Lebak Iti Octavia menyambut baik implementasi penggunaan platform JAGA dalam memonitoring kegiatan pemerintah

“Kami berterima kasih kepada KPK yang menjadikan Lebak sebagai daerah percontohan implementasi JAGA supaya pembangunan daerah khususnya Lebak dapat lebih terpantau dan transparan,” ungkapnya.

Usai acara Worshop JAGA kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel dengan tema “Pengenalan Dana Desa dan Implementasi JAGA untuk Pemantauan Dana Desa” dengan pembicara Indira Malik (Fungsional Dit. Pinda KPK), Erif Hilmi (Sekretaris Satgas Dana Desa Kemendes PDTT), Bahruddin (Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah), Wahyudi (Kepala Desa Panggungharjo, Bantul, DIY), Frendy Sihotang (Kementerian Desa PDTT) dan dimoderatori oleh Ufi Ulfiah dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU

Dari pelatihan ini KPK berharap memperoleh perwakilan masyarakat lokal yang paham serta dapat menggunakan JAGA sebagai sarana advokasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga bisa menambah jumlah pengguna aktif JAGA secara signifikan.

Selanjutnya, hasil percontohan ini diharapkan dapat menjadi sebuah cerita sukses penggunaan JAGA, sebagai dasar untuk implementasi di daerah lain dan bahan evaluasi untuk pengembangan JAGA.

LAPORAN : RAI KUSBINI

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini