Terkendala PERBUP, Desa Maja Ajukan RAPBDes Perubahan Terkait Pemindahahan Kantor Desa

LAMSEL, INFODESAKU – Pasca Tsunami yang melanda di sepanjang pesisir pantai wilayah gunung Rajabasa yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2018, peristiwa tsunami yang disebabkan oleh letusan Anak Krakatau di Selat Sunda menghantam daerah pesisir Banten dan Lampung Selatan sedikitnya 426 orang tewas dan 7.202 terluka dan 23 orang hilang akibat peristiwa ini banyak bangunan rumah, gedung, dan fasilitas kantor dan sarana lainnya hancur saat bencana tersebut. Sampai saat ini Kantor Desa Maja Kecamatan Kalianda Lamsel belum di gunakan sesuai dengan fungsinya. Sabtu (06/07/2019).

Saat ini untuk pelayanan dan aktifitas aparatur desa Maja di lakukan di rumah Kepala Desa Maja Safrian tepatnya di rumah bagian belakang, saat pewarta Infodesaku wawancara dengan Pemerintah Desa yang di jelaskan oleh Pandeka Pratama selaku Sekretaris Desa Maja menyampaikan, sekarang ini kami sedang ajukan APBDes perubahan untuk pemindahan gedung kantor desa namun terkendala dengan Peraturan Bupati (PERBUP) sementara saat ini kantor kami di bagian belakang rumah Kades untuk aktifitas pelayanan desa dan kegiatan lainya namun sudah kami lakukan perbaikan.

“Ya, bagaimana lagi karna pengajuan kami di tolak untuk pemindahan kantor desa harus kami gunakan lagi padahal dulu Pemerintah Daerah, menghimbau untuk tidak menggunakannya lagi karena masuk dalam kategori zona berbahaya seraya menunjukkan kantor desa bagian belakang yang di terjang tsunami 2018 dan berjarak 6 Meter dari laut,” tuturnya.

Masih kata Pandeka lebih lanjut, untuk APBDes tahun ini dirinya lupa berapa nilainya keseluruhannya, yang jelas program skala prioritas di 2019 ini tidak tercapai untuk pemindahan dan pembangunan kantor desa gagal, sehingga pengalihan dibidang pembangunan jalan lingkungan betonisasi sebanyak 2 titik di dusun I dan II, sepanjang 500 meter di dusun I, sementara saat ini takut yang terealisasi sepanjang 100 meter, dan di Dusun II belum bisa di pastikan kayaknya sulit di Perbupnya untuk pemindahan kantor desa.

“Selain itu ada pembuatan talut dan pengadaan tiang lampu untuk penerangan lingkungan wilayah pemukiman warga, sementara Publikasi sudah ada namun belum kami pasang, ada di rumah Kades.” pungkasnya.

Laporan : Ridwansyah.Ys/BR

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional