Rumah Terjual Keluarga Penderita Hydrochepalus Terancam Jadi Gelandangan

BLORA, INFODESAKU — Siti Masiroh, bayi penderita Hidrocephalus Warga Dusun Wotrangkul Rt 4/Rw 1, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora dan keluarga terancam tak memiliki tempat tinggal. Pasalnya rumah yang saat ini ditinggali sudah terjual seharga Rp 14.500.000,- Uang tersebut untuk membayar biasa kelahiran enam bulan silam.
Dua bulan lagi, rumah tersebut akan diambil sang pembeli. Untuk itu, saat ini dia bersama keluarga masih bingung akan tinggal kemana nantinya. Padahal sang anak, Siti Masiroh, balita yang baru 6 bulan (Penderita Hidrosefalus) dengan kepala membesar masih belum bisa dirujuk. Sebab masih menunggu Kartu Indonesia Sehat(KIS) jadi terlebih dahulu.

“Belum ada(KIS). Kalau Akte dan KK ada,” terang Darsi(orang tua Siti Masiroh).

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu memang ada yang datang menjenguk. Yaitu dari Dinas DKK dan Dari Dinas Sosial.

“Bilangnya mau bantu. Segera buatkan KIS. Sampai sekarang belum ada kabarnya,” imbuhnya.

Saat ini dia juga bingung. Pertama rumah sudah dijual dan sebentar lagi diambil pembeli. Kedua adalah kondisi sang anak yang perlu penanganan medis.

“Katanya biayanya mahal. Siapa yang kuat. Kemarin waktu lahiran saja harus jual rumah. Sekarang sudah tidak ada yang dijual lagi. Ya pasrah mas,” keluhnya.
Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya juga belum pernah mendapat bantuan pemerintah. Baik BPNT, PKH dan lainnya.

“Saya juga tidak tau kenapa saya tidak dapat. Kondisi kami juga seperti ini,” ucapnya.

Darsi berharap, ada keajaiban bagi anaknya. Asalkan bisa sembuh dia sudah bersyukur. Lebih-lebih ada dermawan atau uluran tangan pemerintah untuk bisa membantu keuangan keluarganya.

“Yang penting anak saya. Bisa sembuh sudah bersyukur. Soal makan tidak kami pikir. Ada nasi dimakan nasi, ada air diminum air. Seadanya saja,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Lilik Hernanto mengaku, Kartu Indonesia Sehat(KIS) yang ditunggu-tunggu memang belum jadi. Sehingga belum bisa dirujuk ke Semarang.

“Belum, nanti kalau sudah jadi tak kabari,” singkatnya.

Sebelumnya, Lilik Hernanto menerangkan, karena belum memiliki KIS, sehingga tidak berani merujuk secara langsung. Sebab biaya untuk perobatan juga mahal. Menurutnya, Siti Masiroh memang menderita Hidrosefalus. Yaitu kondisi yang ditandai oleh ukuran kepala bayi yang membesar secara tidak normal akibat adanya penumpukan cairan di dalam rongga ventrikel otak.

Laporan : wien

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya