KPU Cimahi Akhirnya Pleno di Gelar Walau Terlambat

CIMAHI, INFODESAKU – Kini KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Cimahi telah menetapkan 45 calon anggota legislatif terpilih hasil dari Pemilihan umum yang digelar pada tanggal 17 April 2019 Kemarin. Hal tersebut diputuskan didalam rapat pleno KPU Kota Cimahi yang diselenggarakan diHotel Endah Parahyangan, Sabtu Kemarin (27/7)

Ketua KPU Ir. Mohamad Irman mengatakan, kendati terlambat melaksanakan Pleno, Namun akhirnya Usai sudah digelar malam ini.

“Seharusnya Kota Cimahi sudah bisa melakukan pleno sebelumnya bersama 14 Kabaputen Kota di Jawa Barat,” ucapnya.

Irman menjelaskan jika keterlambatan Pleno Kota Cimahi ini, dikarenakan adanya gugatan legeslatif ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun pada tanggal 22 Juli 2019 gugatan tersebut ditutup MK.

“Oleh karena itu sebelum mendapat surat keputusan dari KPU RI, maka rapat pleno dipending dahulu. Dan pada tanggal 26 Juli kemarin kami menerima surat dari KPU RI untuk melaksankan pleno,” ujar Irman.

Berikut hasil Pleno perolehan Suara Dapil (Daerah Pemilihan) perkecamatan; yakni Kecamatan Cimahi Tengah, Utara dan Selatan,

Dimana Dapil Satu mendapatkan 7 Kursi, Dapil Dua 6 Kursi, Dapil Tiga 10 kursi, Dapil Empat 9 Kursi, Dapil Lima 7 Kursi, Dapil Enam 6 Kursi.

Dengan perolehan kursi setiap Partai adalah; PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) 3 Kursi. Gerindra (Partai Gerakan Indonesia Raya) 7 kursi. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) 6 Kursi. Golkar (Partai Golongan Karya) 6 Kursi. Nasdem (Partai Nasional Demokrat) 4 kursi, Perindo (Partai Gerakan Perubahan) 0 kursi. Partai Berkarya 0 Kursi, Pks (Partai Keadilan Sejahtera)7 kursi. Ppi.(Partai Persatuan Indonesia) 0 kursi. PPP (Partai Persatuan Persatuan) 3 kursi, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) 0 kursi. Pan (Partai Amanat Nasional) 2 kursi. Hanura (Hati Nurani Rakyat) 1 kursi. Partai Demokrat 6 Kursi. Pbb (Partai Bulan Bintang) 0 Kursi. Dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia 0 Kursi.

Dilokasi yang sama, Bambang Purnomo Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi yang turut hadir mengikuti pleno tersebut mengungkapkan kegembiraannya setelah mendengar Oneng Aminah dari Partainya diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai anggota DPRD Kota Cimahi.

“Tentu saya bangga dan bersyukur jika saudari Oneng yang dipersengketakan di MK, lolos menjadi anggota Legeslatif yang syah,” Pungkas Bambang kepada Media.

Laporan : Hermawan.

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan