Empat TPID Bergabung Siapkan Generasi Unggul

GARUT, INFODESAKU – Program Inopasi Desa (PID) bertujuan untuk mendorong pemerintah desa berinovasi sehingga pemamfaatan dana desa bisa lebih maksimal dan tepat sasaran sehingga terciptanya desa yang maju, kuat dan mandiri.

Salah satu kegiatan PID yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang berada disetiap Kecamatan yaitu melaksanakan pelatihan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) untuk Kabupaten Garut pelaksanaan pelatihan PSDM dibagi zona diantaranya zona lima yang merupakan gabungan dari empat TPID yang mengelar pelatihan di Aula Kecamatan Balubur Limbangan. Rabu, (28/8/2019).

Menurut ketua panitia pelatihan zona lima Pahrudi S. Pd. I yang lebih akrab dipanggil Abah bahwa zona lima itu terdiri dari TPID Kecamatan Leuwigoong, Cibiuk, Balubur Limbangan dan Selaawi dengan jumlah peserta 88 orang dari 34 desa dimana peserta terdiri dari utusan desa (kaur kesra) dan KPM.

“Pelatihani ini merupakan gabungan empat TPID zona lima untuk menyiapkan generasi unggul dengan materi fokus terhadap penanganan dan pencegahan stunting dan Tupoksi KPM,” tuturnya.

Sementara Jajang anggota TPID Kecamatan Cibiuk mengungkapkan stunting ini sangatlah membahayakan ketahanan bangsa dimasa depan karena orang yang stunting cenderung lebih lamban dalam berpikir dan secara fisikologis cenderung lebih minder kurang percaya diri.

“Jadi bagaiman bisa mempertahan kan bangsa apalagi membangun negara ini jika generasi bangsa ini menderita stunting,” ungkapnya.

Jajang juga menegaskan bahwa pelatihan ini untuk memberikan wawasan dan pemahaman bagai mana cara menangulangi dan mencegah stunting oleh sebab itu Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kaur Kesra diwajibkan ikut pelatihan ini karena nantinya mereka yang akan menjadi ujung tombak didesanya masing-masing.

“Dengan terbebasnya bayi dari stunting maka generasi ungul akan siap memajukan Indonesia,” pungkasnya semangat.

Sedangkan Euis Nurhida salah satu narasumber menjelaskan bahwa kader pembangunan manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa, KPM bertugas membantu pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia didesa.

“Dengan pelatihan ini KPM bisa lebih paham dan mampu mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting dan melaksanakan tugas yang lainnya selaku KPM, ” jelasnya.

Laporan : BHEGIN

Related posts

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Kadis PMD Lampung Selatan Tinjau Pembangunan Objek Wisata Way Kerinjing Legend Emas Setajau