PJS Kades Harus Menjadi Tauladan Manejerial Yang Baik, Modern dan Profesional

SUKABUMI, INFODESAKU – Camat Sukaraja Drs.Yudi Mulyadi M.SI atas nama Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik dan mengambil Sumpah Penjabat Sementara (PJS) kepala desa hal tersebut dilakukan mengingat masa jabatan kades devinitif habis masa jabatannya. Senin, 9/ 9

Penjabat Sementara kepala desa yang dilantik antara lain Ai Hamidah, S.IP (Kasi Sarpras Kec. Sukaraja) sebagai Pjs Kades Selawangi, Frandy Kusmaya SH (Kasi pemerintahan Kec. Sukaraja) PJS Kades Pasirhalang pada Jumat, 6/9/ 2019 dan Hj. Ratu Badrijawati, S.IP (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Sukaraja) sebagai PJS kades Limbangan.

Yudi Mulyadi berharap semua PJS yang dilantik bisa amanah dan dapat menjalan tugas dengan baik, bukan saja tugas utama mengantarkan proses pilkades secara baik dan berkualitas diatas prinsif demokrasi dan pelibatan masyarakat secara aktif.

” PJS juga harus meletakan dasar dasar manajerial yang baik, modern dan profesional serta mengambil langkah langkah yang memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Camat Sukaraja tersebut, menjadi seorang Kades merupakan perjuangan dalam rangka mengabdi di pemerintahah, bangsa, negara dan masyarakat, menjadi kepala desa merupakan tugas mulia karena membawa hajat hidup orang banyak kearah yang lebih baik, bangun kebersamaan, keterbukaan dan musyawarah untuk kemajuan desa.

“PJS harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya untuk mewujudkan desa mandiri, berkeadaban dan sejahtera sekaligus berkontribusi kepada perwujudan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.

Camat berharap warga masyarakat bisa mendukung penjabat sementara kepala desa supaya dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.

Laporan : BEN/ BA

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional