KPU Kabupaten Sukabumi Siapkan persiapan Pilkada Dengan Dana Hibah 73 Milyar Lebih

SUKABUMI, INFODESAKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dalam perjanjian tersebut KPU menerima anggaran NPHD Sebesar Rp 73.995.270.100 dari 86 Milyar yang di ajukan sebelumnya kepada Pemerintah Daerah.

“Untuk pelaksanaan pilkada 2020, sebagaimana kita ketahui bahwa pilkada sepenuhnya merupakan kewajiban pemda dalam hal pemenuhan anggaran, jumlah hibah pemda kepada KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam pembahasan yang sangat panjang KPU bersama dengan Pemda Kabupaten Sukabumi tentunya menandakan keseriusan kedua belah pihak dalam hal melaksanakan pilkada 2020, selama 5 bulan.” Tutur Ferry Gustaman. Kamis (3/10/19) kepada Infodesaku.

Lanjutnya, anggaran sebanyak itu di alokasikan untuk honor, barang dan jasa serta operasional dan administrasi perkantoran, di jawa barat ada 8 kabupaten kota yg menyelenggarakan pilkada dan kabupaten Sukabumi dengan DPT 1,8 juta apabila di rata ratakan menghasilkan index per pemilih sebesar Rp 39 ribu dan merupakan KPU paling rendah dan hal Index Satuan Harga Per Pemilih (ISHPP) rata rata kabupaten lain 42-90 ribu ISHPP, namun hal ini tidak menyurutkan langkah KPU dengan anggaran yg sangat maksimal dari Pemda Kabupaten Sukabumi tentunya menjadi pemecut semangat untuk bekerja secara profesional berdasarkan pada peraturan perundang – undagan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Sukabumi dan TAPD beserta instansi terkait yang selama ini bersama sama membahas anggaran pilkada, semoga Pilkada 2020 berjalan lancar.” Pungkasnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Salurkan BLT DD, Kades Sindangjawa: Gunakan Untuk Kebutuhan Pokok

Kades Ciketak Pastikan Penyaluran BLT DD Tepat Sasaran

Pemdes Tengkujuh Mengadakan Pembinaan Aparatur Terkait Administrasi Desa