Lagi-Lagi Polemik BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Kembali Terjadi di Sukabumi

SUKABUMI, INFODESAKU – Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Desa Cibatu Kecamatan Cikembar, perlahan berangsur reda dan mulai kondusif seperti semula. Minggu (24/11/2019).

Hal tersebut tidak terlepas dari tindakan Bulog yang secara cepat menarik surat keterangan yang belum lama ini beredar dan menuai polemik para agen e waroeng di kecamatan Cikembar dengan mengeluarkan surat pencabutan penunjukan suplayer dengan isi surat pencabutan seperti berikut.

Sehubunga dengan beredarnya Surat keterangan (suket) tentang penunjukan suplayer BPNT tanggal 10 dan 11 November 2019 dan terjadi Miss Interpretasi terhadap surat tersebut maka dengan di terbitkannya surat keterangan ini kami nyatakan bahwa surat tersebut di cabut dari peredaran dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Kepala Gudang Bulog Herman Felani ketika di temui di kantor nya oleh Media Infodesaku dirinya mengatakan bahwa dalam hal ini Bulog tidak pernah memaksa ke agen dan dalam surat yang kemarin terlanjur beredar terjadi salah interpretasi dan kami sudah tarik dari peredaran surat tersebut.

“Kesimpulannya bulog tidak pernah memaksa agen manapun kalaupun agen merasa ada pemaksaan silahkan tanya dari siapa pemaksaan,” ungkap Herman.

Terkait adanya surat pencabutan itu sampai saat berita ini di turunkan pihak agen” E waroeng di wilayah Kecamatan Cikembar dan TKSK Cikembar belum menerima surat pencabutan dari bulog.

Di lain pihak Camat Cikembar serta PJS Kades Desa Cibatu yang juga mengarahkan penunjukan suplayer ketika akan di konfirmasi langsung oleh awak media seakan – seakan enggan bertemu dan terkesan kucing-kucingan ketika hendak di temui langsung.

Laporan : Arif Setiawan

Related posts

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini

Pemdes Bantar Jati Bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM XX 2023 di Dua Titik

Ini Kata Kades Agom Maryono Di Akhir-Akhir Jabatannya