Peringati HBN Ke 71, Kejari Kabupaten Sukabumi : Mari Jaga Kesatuan Dan Persatuan

SUKABUMI, INFODESAKU – Seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menyatakan Ikrar Bela Negara, dalam upacara peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke 71, Kamis (19/12).

Bertempat di halaman gedung Kejasaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna, Sh. Mh., selaku inspektur upacara, mengingatkan Bela Negara bukan saja menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun aktual.

“Bela Negara juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang, yang memerlukan kerja keras serta sinergi secara terus menerus,” katanya saat membacakan amanat Sekjen Dewan Ketahanan Nasional.

Berdasarkan sejarahnya, tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara (HBN), sebagaimana Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Sebab pada tanggal yang sama 71 tahun lalu, Mr. Syafroedin Prawiranegara mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) setelah Ibukota RI Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda dalam agresi militer II.

Keberadaan PDRI merupakan tonggak penting sejarah perjalanan bangsa. PDRI mengisi kekosongan pemerintahan yang merupakan syarat pengakuan internasional atas kedaulatan sebuah negara. PDRI menandakan NKRI masih ada dan akan terus eksis untuk selama-lamanya.

“Melalui peringatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi khusnya para pemuda dan pemudi untuk tetap setia kepada negara. Bela Negara tidak harus dengan cara yang besar, namun dapat dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” Pungkasnya.

Laporan : Rt/BA

Related posts

Sambut dan rayakan liburan sekolah di Banyuwangi bersama ASTON Banyuwangi

Melalui Musdes Tim Penyusun RKP Desa Mulai Dibentuk

Satu lagi Posyandu Diresmikan Kades Cimandala