Dua Kades di Jampang Kulon Resmi di Lantik Oleh Camat

SUKABUMI, INFODESAKU – Dua Kepala desa di Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi dilantik secara terpisah di Balai Desa masing- masing oleh Camat Yayan Mulia Suryana, mereka tidak termasuk Kepala desa yang dilantik serentak oleh Bupati H. Marwan Hamami pada pertengahan bulan Desember 2019 lalu, Kades yang dilantik secara susulan itu, Kades Karang Anyar Dudu Rustiawan dan Kades Bojongsari Rahmat Ependi. Rabu, (29/01) lalu.

Usai Pelantikan, Camat Jampang Kulon Yayan menjelaskan pelantikan susulan Kedua Kades tersebut dilakukan karena mereka harus menunggu berakhirnya masa jabatan Kades sebelumnya, semuanya ada Lima belas Kades terpilih Se Kabupaten Sukabumi yang pelantikannya terpisah. Proses pelantikan kedua Kades itu diawali dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk kesanggupan untuk menjalankan tugas dan amanat dari masysrakat, setelah itu penyamatan tanda jabatan. Yang pertama dilantik Dudu setelah itu baru Rahmat Ependi.

” Pelantikan susulan Kedua Kades tersebut dilakukan karena mereka harus menunggu berakhirnya masa jabatan Kades sebelumnya,” jelasnya.

Dalam amanatnya Bupati Sukabumi, yang dibacakan Camat menghimbau agar Kades yang baru dilantik harus siap menjalankan tugas sebagai ujung tombak terhadap pelayanan kepada masyarakat atas nama Pemkab.Bupati pun mengucapkan selamat kepada para Kades yang telah menempuh perjalanan panjang selama proses pilkades sampai dengan tahap pelantikan, dan berharap Kepala desa dapat mengembangkan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab.

” Kades dapat membawa suasana dan keadaan baru yang lebih, serta memberikan pemikiran yang aktual dan inovatif untuk mengisi pembangunan,” pungkas Camat atas nama Bupati.

Ditempat terpisah setelah menjalani pelantikan, Kades Bojongsari Rahmat Ependi mengatakan dirinya siap untuk melaksanakan roda pemerintahan dan amanat sesuai petunjuk Bupati dan akan merangkul semua kalangan masyarakat guna menghilangkan sekat pemisah yang terjadi selama proses Pilkades.

” Pilkades itu sebagian dari kehidupan demokrasi kalau didalamnya terdapat pembedaan pilihan itu merupakan hal yang wajar. Sekarang perbedaan itu harus dihilangkan kita berangkat dari persamaan dan saling menghormati untuk membangun Desa,” tegas Rahmat

Tampak hadir dalam acara tersebut, Muspika, Para Kepala desa se Kecamatan Jampang Kulon serta Pejabat Intansi lainya yang bertugas di wilayah Jampang Kulon. Hadir juga Babinsa, Babinkantibmas, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan tamu undangan lainnya.

Laporan : Rusdiana

Related posts

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Camat Bilang Begini