Audit Eksternal Baznas Blora Pengungkapan Transaksi Zakat dan Infak

BLORA,INFODESAKU-Audit eksternal Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora, di laksanakan oleh kantor akuntan publik Riza Adi Syahrial dan Rekan, bertempat di Kantor Baznas Blora, hadir dalam acara Ketua Baznas Blora Ali Muchdhor, Kabid Dinrumkimhub Haryono, Camat Blora Dasiran, Perwakilan DKK, serta beberapa tamu undangan lainnya juga awak media yang ada di Blora, Selasa (25/2) lalu.

Ali Muchdhor Ketua Baznas Blora menjelaskan, audit dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.

Audit internal ini dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pengelolaan Baznas terkait dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi zakat dan infak.

“Tujuan dari audit adalah untuk melihat bagaimana penerapan laporan keuangan pada Badan Amil Zakat Kabupaten Blora. Apakah telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 tentang akuntansi zakat dan infaq/sedekah,” ucapnya.

Sementara Dasiran S.Ag, M.Si Camat Blora mengapresiasi kenaikan jumlah zakat yang di terima oleh baznas, hal ini diharapkan lebih banyak warga yang menerima bantuan.

Laporan : wien

Related posts

IPSM Kecamatan Ciampea Adakan Diskusi Koordinasi Antar Pengurus

Lomba Olahan Pangan Warnai Peringatan Hari Jadi Bogor 541 Kecamatan Sukaraja

Dampingi Pembagian BLT DD, Begini Kata Petugas Pengamanan