Bupati Kuningan Tetapkan Siaga Covid-19 Semua Rumah Sakit Harus Miliki Ruang Isolasi

KUNINGAN, INFODESAKU – Sebanyak 32 Camat Sekabupaten Kuningan dikumpulkan di ruang rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan. Hal ini menyusul telah ditetapkan Kuningan siaga penyebaran Virus Corona (Covid-19). Tak hanya para Camat, seluruh pengelola rumah sakit dan instansi terkait juga hadir pada Kamis (19/03) lalu.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama SH, MH mengatakan, butuh keseriusan pada tindakan dan kebijakan yang digulirkan dengan kondisi perkembangan virus corona.

“Keputusan hari ini terkait Covid-19 di Kabupaten Kuningan adalah siaga. Seluruh Camat untuk siaga di wilayahnya masing-masing, dan apabila terjadi di satu wilayah, lakukan penanganan dini,” tegas Bupati memberikan keterangan persnya.

Bupati Kuningan, Acep Purnama SH,MH mengatakan, Pemerintah Pusat maupun Provinsi kini menyerahkan kebijakan kepada wilayah Kota/Kabupaten masing-masing. Karena itu, pihaknya menekankan, seluruh Camat untuk berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kepala Desa, Puskesmas, maupun Pihak keamanan dalam rangka antisipasi.

“Langkah selanjutnya membangun ruang isolasi sebagai antisipasi, jika memang ada warga yang terkena wabah ini, hal ini perlu penegasan dan komitmen bersama dengan berbagai pihak ,” jelas Bupati Kuningan di hadapan para Camat.

Lebih lanjut Bupati Kuningan meminta agar semua rumah sakit yang berada Kabupaten Kuningan memiliki ruang tertentu sebagai ruang isolasi. Walaupun dengan standar yang minimal, paling tidak sebanyak dua ruang isolasi.

“Selain rumah sakit, puskesmas juga harus ada ruang rawat inapnya dan para tenaga medis harus memakai alat pelindung diri untuk kesehatan dan keselamatannya, selanjutnya kepada ASN di Kabupaten Kuningan, belum saatnya untuk bekerja di rumah,” lanjutnya.

Sementara Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda SH, MSi mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, yang telah berupaya dalam penanganan Covid-19. Dirinya berpesan kepada seluruh Camat, agar berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengindentifikasi warga yang baru datang dari luar kota, tidak ada pengecualian harus segera dilaporkan untuk dicek kesehatannya.

“Kepada para camat agar menginstruksikan agar kepala desa mendata warga yang baru datang dari kota tanpa terkecuali dicek kesehatannya, lakukan juga koordinasi dengan pihak pendidikan, untuk memastikan anak didik belajar di rumah masing-masing. Kemudian harus bisa memastikan seluruh komponen masyarakat mematuhi seluruh protokol pemerintah dalam hal antisipasi Covid-19, yang terpenting penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat agar tetap tenang,” papar Wabup.

Hal senada disampaikan Sekda Dr. H. Dian Rachmat Yanuar MSi. Sekda menekankan, terkait informasi hoax yang terjadi di masyarakat mengenai Covid-19 harus dipenetrasi.

“Seluruh Camat juga harus meyakinkan masyarakatnya, bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, pemerintah fokus dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa disembuhkan,” ujarnya.

Berbagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19 telah dilakukan pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah terkait antisipasi pencegahan Covid-19 juga telah digulirkan.

“Pemkab Kuningan saat ini telah membuat crisis center, yang fungsinya adalah menerima kasus pengaduan seluruh wilayah Kabupaten Kuningan sebagai bahan rujukan informasi yang terintegrasi. Tugasnya mengirimkan tim ke tempat yang terindikasi kasus Covid-19 atau yang mencurigakan, memberikan bantuan yang diperlukan, dan tim crisis center ini akan siap selama 24 jam.” Pungkasnya.

Laporan : BUDI KNG

Related posts

Dinas Perikanan Berkolaborasi Program SCG Asik Dan Imah

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling